Home Berita SPKKL Bali Bakamla (IDNCG) Temukan dan Evakuasi Dua Nelayan Hilang

SPKKL Bali Bakamla (IDNCG) Temukan dan Evakuasi Dua Nelayan Hilang

sumbawanews.com,-  Personel SPKKL Bali Bakamla (Indonesian Coast Guard/IDNCG) berhasil menyelamatkan dua  nelayan yang sempat hilang akibat mengalami mesin perahu kehabisan Bahan Bakar Minyak (BBM) di perairan Selat Lombok, Karangasem, Bali, Kamis (18/7/2019).
Mulanya,  pada Kamis (18/7) pukul 06.40 Wita, SPKKL Bali menerima laporan dari keluarga korban yang bernama I Nengah Wini. Menurut keterangan, korban berangkat dari Lombok pada Rabu (17/7) pukul 19.00 Wita, dalam perjalanan korban Made Wartika (35) sempat menghubungi keluarga pada pukul 21.00 Wita dan menginformasikan bahwa mereka sudah sampai di alur lintas kapal tanker, tetapi hingga pagi hari ini korban belum sampai ke rumah.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel SPKKL Bali Lettu Bakamla Kadek Lis Martiaveni berkoordinasi dengan pos Basarnas Karangasem. Korpos Basarnas Karangasem juga mendapatkan laporan yang sama bahwa terjadi nelayan yang hilang kontak di perairan Selat Lombok.
Tim Potensi SAR yang tergabung dari personel SPKKL Bali, Basarnas, Polair dan BPBD melaksanakan kegiatan pencarian di wilayah perairan Selat Lombok dengan start awal dari perairan pantai Bugbug menggunakan Ruuber Boat Basarnas.
Setelah melakukan pencarian di sekitar Selat Lombok, pada pukul 13.30 Wita kedua korban ditemukan dalam kondisi selamat mendarat di bibir  pantai Lovina, Dusun Bunut Panggang, Desa Kaliasem, Kabupaten Buleleng.
Menurut keterangan Korban mesin kapal kehabisan BBM saat dalam perjalanan menuju Bali, korban berusaha menuju tepi menggunakan bidak/layar, namun di tengah laut ada yang memberikan bantuan BBM kepada korban hingga dapat selamat mendarat  sampai di tepi perairan Lovina. 
Selanjutnya, perahu dan korban diserahkan kepada pihak keluarga. Kegiatan penyelamatan ini berjalan dengan lancar dan selamat berkat kerjasama antara SPKKL Bali dengan Basarnas Karangasem, Polair Karangasem, BPBD Kab. Karangasem dan keluarga korban.

Previous articlePT DKI Perberat Hukuman Idrus Marham Jadi 5 Tahun Penjara
Next articleBakamla RI/IDNCG Amankan Kapal Tanker dan Kargo yang Lakukan Transfer BBM Illegal
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.