Home Berita Shalat Jumat Perdana di Masjid Soedirman Mabes TNI Saat PSBB Transisi

Shalat Jumat Perdana di Masjid Soedirman Mabes TNI Saat PSBB Transisi

(Puspen TNI).  Masjid Soedirman Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, menggelar Shalat Jumat perdana, di  masa Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) transisi Virus Corona atau Covid-19 menuju New Normal.

 

Ratusan jamaah baik Prajurit dan PNS TNI di lingkungan Mabes TNI maupun masyarakat sekitar Cilangkap mulai berdatangan di Masjid Soedirman untuk melaksanakan Shalat Jumat perdana, Jumat (5/6/2020). Ada yang menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat hingga berjalan kaki.

 

Satu persatu para jamaah masuk ke Masjid Soedirman melewati satu dari empat pintu yang tersedia. Sebelum masuk ke dalam masjid, para jamaah tersebut dilakukan pemeriksaan suhu tubuh terlebih dahulu oleh tim kesehatan dibantu Provost.

 

Suhu tubuh di bawah 37 derajat celcius diperkenankan untuk melaksanakan Shalat Jumat, selanjutnya para jamaah pun dipersilakan berwudhu bagi yang belum melaksanakan wudhu sebelum masuk ke masjid.

 

Di dalam masjid, seluruh jamaah mengikuti protokol kesehatan yakni menggunakan masker dan membawa sajadah sendiri serta menjaga jarak shaf antar jamaah sekitar satu meter, sebagaimana ketentuan pemerintah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

 

Sementara itu, bertindak sebagai Khotib dan Imam yaitu Kolonel Caj Yahdi Kumulloh dari Pusat Pembinaan Mental (Pusbintal) Mabes TNI.

 

Selain Masjid Soedirman, di komplek Mabes TNI juga terdapat beberapa masjid yang juga melaksanakan Shalat Jumat perdana yaitu Masjid At-Taqwa Satkomlek, Masjid Al-Ashr Mako Akademi TNI, Masjid Al-Arif Mabesal, Masjid As-Samawi Mabesau dan Masjid Al-Hidayah di Padang Golf Cilangkap. (Bdr)

Previous articleMenuju New Normal, Kodim Lotim Gelar Gowes Bersama Forkopimda Lotim
Next articleDua Prajurit TNI AL Terima Apresiasi Dari Ketua MPR RI
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.