Home Berita Seskoad Laksanakan Pembinaan Mental Ideologi Bagi Prajurit dan PNS

Seskoad Laksanakan Pembinaan Mental Ideologi Bagi Prajurit dan PNS

sumbawanews.com,- Seskoad melaksanakan kegiatan pembinaan mental Ideologi  bagi prajurit dan PNS, bertempat di Gd. Prof Dr. Satrio Seskoad, Bandung, Jawa Barat, Senin (21/7/2020).

 

Pancasila merupakan ideologi negara, dasar negara, pandangan hidup, dan pemersatu bangsa Indonesia. Di era globalisasi nilai-nilai pengamalan Pancasila di kalangan masyarakat semakin hari semakin memudar, banyak contoh yang dapat kita saksikan bersama baik melalui media-media yang ada di maupun kejadian-kejadian di lingkungan masyarakat yang tidak sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.

 

Hal tersebut disampaikan oleh Kolonel Arm Andi Kaharudin, S.I.P dalam ceramah pembekalan Pembinaan Mental Ideologi kepada prajurit TNI dan PNS Seskoad dengan mengambil Tema “Implementasi Nilai-Nilai Pancasila dalam kehidupan Prajurit dan PNS guna mendukung tugas pokok Seskoad,”

 

Guna meningkatkan jiwa nasionalisme dan semangat juang prajurit yang tentunya akan berpengaruh  kepada kondisi mental prajurit dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab yang baik guna mendukung tugas pokok Seskoad.

 

Andi Kaharudin,  pada bagian lain menyampaikan selaku Prajurit dan PNS Seskoad harus mampu menjunjung tinggi dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan keluarga, dalam bermasyarakat, maupun di lingkungan organisasi TNI antara lain mendisiplinkan diri protokol Kesehatan di lingkungan kekuarga dan kedinasan serta senantiasa bersikap bijak dalam bermedia sosial.

 

Tak lupa juga ditekankan kembali sikap toleransi, meningkatkan wawasan kebangsaan, kepedulian terhadap sesama, dan empati sosial terus dikembangkan. (Pen Seskoad)

 

Previous articlePanglima TNI Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 22 Perwira Tinggi
Next articleTinjau Dan Serahkan Kunci RTG, Ini Yang Disampaikan Pangdam IX/Udayana
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.