Home Berita Seorang Tersangka Kaki-tangan Bjorka Ditangkap

Seorang Tersangka Kaki-tangan Bjorka Ditangkap

Jakarta, sumbawanews.com – Timsus telah mengamankan seorang tersangka atas nama MAH, sebagai bagian dari kelompok Bjorka. Sebelumnya, Pemerintah telah membentuk tim khusus dari beberapa lembaga antara lain Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Siber dan Sandi Negara (SBSN), Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) dan Kementerian Komunikasi dan informatika (Kemenkominfo).

Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya Suryana, dalam konfrensi pers di Mabes Polri, Jum’at (16/09) mengatakan, MAH merupakan penyedia chanel telegram dengan nama chanel Bjorkanism. Selanjutnya chanel telegram tersebut digunakan untuk mengupload informasi. Tersangka pernah melakukan posting pada chanel Bjorkanism sebanyak tiga kali.

Yaitu pada tanggal 8 September “Stop being idiot”. Kemudian 9 September, ” The next leaks will come, come from the president of Indonesia “. Dan 10 September, ” To support people who are struggling by holding demonstrations in Indonesia regarding the price of fuel oil. I will publish MyPertamina database soon”.

“Motif tersangka membantu Bjorka menjadi terkenal dan mendapatkan uang,” ucapnya.

Dari penangkapan tersebut, Diamankan satu buah SIMcard dan Dua unit handphone milik tersangka. Kemudian 1 lembar KTP atas nama MAH.
“Polri menghimbau agar masyarakatnya tidak menyebarkan data pribadi ke publik menggunakan media apapun. Waspada dan menjaga data pribadi, tidak dibenarkan mendukung dan memfasilitasi penyebaran data pribadi secara illegal,” Kata Ade. (Using)

Previous articleKemendag – Kejaksaan RI Tandatangani MoU
Next articleDidampingi Tuan Guru dan Alim Ulama, Hasto Kristiyanto Resmikan Musala Tanzila Khadijah PDIP NTB
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.