Home Berita Nasional Sekretaris BNPB Rustian Diamankan KPK dalam OTT Dugaan Korupsi Dana Bencana

Sekretaris BNPB Rustian Diamankan KPK dalam OTT Dugaan Korupsi Dana Bencana

Sumbawanews.com,- KPK menangkap Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rustian dalam operasi tangkap tangan pada Selasa, 13 Oktober 2026, terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta penyaluran dana siap pakai untuk penanganan bencana. Rustian menjadi salah satu dari 14 orang yang diamankan dalam operasi tersebut, yang juga melibatkan pejabat BNPB dan pihak swasta, termasuk pejabat pembuat komitmen.

Rustian, yang memegang gelar Dr. Rustian, S.Si., Apt., M.Kes., memiliki karier panjang di BNPB. Ia pernah menjabat Direktur Pengelolaan Logistik dan Peralatan pada 2021, kemudian diangkat sebagai Direktur Dukungan Sumber Daya Darurat di Kedeputian Bidang Penanganan Darurat. Pada 28 Juli 2023, ia dilantik sebagai Sekretaris Utama BNPB, posisi yang membidangi administrasi, keuangan, hukum, dan sumber daya manusia lembaga tersebut.

Sebagai Sekretaris Utama, Rustian aktif memimpin pelantikan dan pengalihan jabatan 59 pejabat administrasi menjadi fungsional pada 3 November 2025, serta meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Riau pada 14 Juni 2026. Ia tercatat sering terlibat dalam pengelolaan sumber daya dan pemantauan operasional penanggulangan bencana, menjadikan posisinya strategis dalam pengelolaan anggaran darurat.

Previous articleRayhan dan Ayu Siap Bawa Harapan Indonesia di YOG 2026 Dakar
Next articleCristiano Ronaldo Pamer Kebanggaan pada Arab Saudi Usai Tumbangkan Neftchi Fargana