Home Berita Satgas Yonif MR 413 Kostrad Bantu Evakuasi Warga Perbatasan RI-PNG

Satgas Yonif MR 413 Kostrad Bantu Evakuasi Warga Perbatasan RI-PNG

Sumbawanews.com,- Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis Raider 413 Kostrad membantu proses evakuasi salah satu warga Kampung Skouw di Rumah Sakit Ramela Kampung Koya Barat Distrik Muara Tami Kota Jayapura.

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif MR 413 Kostrad Mayor Inf Anggun Wuriyanto, S.H., M.Han. dalam rilis tertulisnya di Distrik Muara Tami Kota Jayapura, Papua, Minggu (06/12/2020).

Dansatgas menyebutkan bahwa salah satu warga Kampung Skouw bernama Ibu Helena Dimara mengidap penyakit Kanker Payudara dan kondisinya sangat kritis. “Sebelumnya Ibu Helena telah menjalani operasi Kanker Payudara pada bulan lalu, namun karena kondisi kesehatannya tidak stabil sehingga penyakit tersebut kambuh lagi, justru kondisinya semakin memburuk,” ujarnya.

Sementara itu, Dokter Satgas Yonif MR 413 Kostrad Lettu Ckm Andrew Agung menyampaikan proses evakuasi dilakukan dengan cepat mengingat kondisi ibu Helena yang sangat buruk. “Setelah melihat secara langsung kondisinya, kami memutuskan untuk membantu evakuasi ibu Helena ke Rumah Sakit Ramela di Kampung Koya Barat. Kai siapkan Ambulance Satgas dan mengawal hingga tiba di rumah sakit,” jelasnya.

Bapak John Selaku Suami dari Ibu Helena mengatakan, berkat kesigapan dan ketulusan bantuan yang diberikan Satgas Yonif MR 413 Kostrad, Ibu Helena mendapatkan tindakan dari rumah sakit dengan cepat dan tepat. “Terima kasih atas kesigapan Satgas Yonif MR 413 Kostrad dalam membantu istri saya untuk di evakuasi ke Rumah Sakit Ramela. Saya berharap semoga istri saya dapat segera pulih lagi.” ucapnya.

Previous articleDigigit Ular, Seorang Anak Usia 7 Tahun Mendapat Pertolongan Pertama Dari Satgas Yonif 125/Simbisa
Next articlePakar Resolusi Konflik : Benny Wenda Tidak Ada Kontribusi Bagi Masyarakat Papua Barat
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.