Home Berita Satgas Yonarmed 1 Kostrad Obati Seorang Anak Sakit di Dusun Waekiku, Maluku

Satgas Yonarmed 1 Kostrad Obati Seorang Anak Sakit di Dusun Waekiku, Maluku

Sumbawanews.com,- Tim Kesehatan Pos Ramil Negeri Lima yang tergabung dalam Satgas Kodim Maluku Yonarmed 1 Kostrad mengobati seorang anak bernama Andika (18) yang mengalami sakit Hidradenitis Suppurativa di Dsn. Waekiku, Ds. Negeri Lima, Kec. Leihitu, Kab. Maluku Tengah, Kamis (13/10/2022).

Dalam keterangan tertulis Penerangan Satgas, Dansatgas Yonarmed 1 Kostrad Letkol Arm Arief Budiman, S.Sos., M.M., menyampaikan bahwa Andika yang merupakan anak dari Ibu Wa Nona mengalami sakit Hidradenitis Suppurativa atau dalam bahasa indonesia disebut penyakit bisul tersebut diobati anggota kesehatan Satgas dari Posramil Negeri Lima karena sudah 2 minggu belum sembuh tapi malah menimbulkan pembengkakkan di area tangan.

“Sekecil apapun kesulitan yang dihadapi warga, kami akan selalu siap membantu dan menjadi solusi,” ujarnya.

Menurut Dansatgas, meski pelayanan kesehatan yang kami lakukan tidak seberapa, namun dirinya berharap dapat membantu meringankan warga terutama anak Andika, supaya penyakit yang dideritanya segera sembuh sehingga bisa beraktifitas normal kembali.

Berdasarkan laporan anggota Kesehatan di lapangan, ketika dilakukan pengobatan dengan cara mengeluarkan darah kotor yang disertai nanah, Andika merenges kesakitan. Namun setelah itu si anak terebut tersenyum gembira.

Atas bantuan pengobatan yang diberikan anggota kesehatan Satgas, Ibu Wa Nona mengucapkan terima kasih. Karena kehadiran TNI di Desanya sangat membantu warga.

“Terima kasih bapak-bapak TNI sudah memeriksa dan mengobati anak saya, semoga kebaikan bapak-bapak TNI di balas Tuhan dan diberi kelancaran dalam bertugas,” ucapnya.

Previous articlePangdam XVII/Cenderawasih Tinjau Lokasi Program Ketahanan Pangan Korem 174 Merauke
Next articleHijaukan Halaman Gereja, Satgas Yonif Raider 142/KJ Tanam Bibit Pinang Di Kab Yalimo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.