Home Berita Nasional Satgas Pamtas Yonif 742/SWY Bantu Anak-anak Belajar di Lopo-Lopo Pos

Satgas Pamtas Yonif 742/SWY Bantu Anak-anak Belajar di Lopo-Lopo Pos

Belu NTT – Pendidikan merupakan hal pokok yang harus diperoleh anak bangsa tidak terkecuali di perbatasan Kabupaten Belu dengan Timor Leste.

Personel Satgas Pengamanan Perbatasan RI – RDTL Sektor Timur memberikan perhatian khusus selain melaksanakan tugas pokok pengamanan di wilayah perbatasan juga meluangkan waktu untuk mengajar anak-anak di sekitar pos di lopo-lopo.

Adapun personel pos jajaran Satgas Pamtas Yonif 742/SWY yang aktif mengajar di lopo-lopo antara lain Pos Mahein, Pos Asumanu dan Pos Motaain.

Komandan Yonif 742/SWY Letnan Kolonel Inf Bayu Sigit Dwi Untoro selaku Komandan Satgas Pamtas Sektor Timur di Mako Satgas Kelurahan Umanen Kecamatan Atambua Barat, Senin (9/8/2021) menyampaikan kondisi pandemi Covid-19 sangat berpengaruh terhadap sendi-sendi kehidupan manusia tidak hanya di bidang kesehatan, ekonomi bahkan pendidikan juga ikut menerima dampak dari Covid-19.

Kita ketahui bersama, lanjutnya, anak-anak sekolah menerima pelajaran melalui during dan ada juga yang bertatap muka di sekolah namun semua itu tidak efektif karena ada kekhawatiran terpapar virus corona.

“Berangkat dari sini, personel pos berinisiatif untuk memberikan pelajaran di lopo-lopo bagi anak-anak yang tinggal didekat pos dengan harapan motivasi belajar mereka tidak turun,” terang Bayu Sigit.

Selain belajar di lopo-lopo pos, para personel pos yang merupakan Prajurit Wira Yudha Sejati juga membantu mengajar di sekolah terutama SD dan SMP seperti matematika, PPKN dan sejarah.

“Ada materi yang diselipkan seperti wawasan kebangsaan, ilmu bela negara maupun latihan fisik seperti Peraturan Baris Berbaris (PBB) dan Peraturan Penghormatan Militer (PPM) sebagai penambah motivasi dan penyemangat dalam belajar,” pungkas pria kelahiran Bandung tersebut.

Previous articleDipercaya Prabowo, HBK Kembali Pimpin Badan Pengawas dan Disiplin Partai Gerindra
Next articlePemkab Jember Rekrut 22 Relawan Satgas Kelurahan
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.