Home Berita Satgas Medis Pam VVIP, Latihkan Evakuasi Medis

Satgas Medis Pam VVIP, Latihkan Evakuasi Medis

sumbawanews.com,- Satgas medis yang tergabung dalam Komando Gabungan Terpadu pengamanan (Kogabpadpam) VVIP KTT G-20 melaksanakan latihan evakuasi medis dalam hal ini penggunaan Mini ICU Helly yang terbang dari Lanud I gusti Ngurah Rai menuju hellypad Peninsula Nusa dua Bali, Kamis (10/11/2022).

Mini ICU Helly, merupakan suatu alat transportasi medis udara yang dilengkapi peralatan medis pendukung pasien, untuk bisa ditransfer dengan stabil sampai di tempat tujuan Rumah Sakit rujukan. Mini ICU Helly diperlukan dalam rangka mempercepat proses evakuasi pasien menuju RS rujukan, dan juga menjadi alternatif apabila via darat tidak memungkinkan karena alasan keamanan. Fungsi alat ini adalah untuk mendukung kestabilan pasien sampai RS rujukan.

Pengawak Mini ICU Helly adalah Dokter Anestesiologist dan Konsultan Intensif Care (KIC) yang memiliki kualifikasi flight Surgeon, kemudian perawat/ paramedis yang memiliki kualifikasi Perawat ICU. Dalam pelaksanaannya harus menjadi satu team yang solid dengan Crew pesawat Helly karena setiap pergerakan harus sepengetahuan pilot dan Crew.

Sedangkan peralatannya diantaranya alat monitor tanda vital tensi, nadi, saturasi, irama jantung, Sumber oxygen, Alat DC shock, Alat ventilator, Alat pengelolaan jalan nafas seperti laryngoskopy, tube, alat bagging dan alat pendukung lainnya. Kemudian Alat infus pump, Alat syrng pump, Alat suction, Obat obat emergensi, Alat atau bahan medis habis pakai, Brankar, strecher.

Selain Mini Icu Helly, dalam pelaksanaan G-20, Satgas Medis juga menempatkan Mini ICU di Hotel Apurva, Hotel Sofitel dan Garuda Wisnu Kencana, Taman Manggrove dan Pantai Serangan.

Previous articleKolaborasi Poltekes Kemenkes Maluku dengan Lantamal IX Ambon, Wujudkan Masyarakat Pesisir Mengerti Prosedur Keamanan Menyelam
Next articleBiden Direncanakan Bertemu Xi Jinping di KTT G20
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.