Home Berita Nasional RUU Migas Resmi Jadi Usul Inisiatif DPR

RUU Migas Resmi Jadi Usul Inisiatif DPR

Sumbawanews.com,- Rancangan Undang-Undang tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas) ditetapkan sebagai usul inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam rapat paripurna pada 18 Agustus 2026. Keputusan ini diambil setelah seluruh fraksi dan Badan Legislasi (Baleg) DPR menyatakan persetujuan terhadap naskah hasil harmonisasi RUU tersebut. Rapat paripurna yang dipimpin oleh Saan Mustopa berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dan dihadiri oleh Ketua DPR Puan Maharani serta sejumlah wakil ketua. Sebelumnya, Baleg telah menyetujui hasil harmonisasi RUU Migas pada 15 Agustus 2026, setelah mendengarkan pendapat tertulis dari semua fraksi. DPR kemudian meminta persetujuan sidang untuk menjadikan RUU itu sebagai usul inisiatif, yang langsung disetujui secara bulat.

Previous articlePersib Bandung vs Bali United Bertemu dalam Dewata Challenge Series 2026
Next articlePerempuan Malaysia Tewas Terbelit Kerudung di Penggerak Pintu Air