Home Berita Nasional RDP dengan DPR RI, Bakamla Beberkan Roadmap Penguatan

RDP dengan DPR RI, Bakamla Beberkan Roadmap Penguatan

(Bakamla RI/Indonesia Coast Guard). Sekretaris Utama Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI Laksda TNI S. Irawan, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR di Ruang Rapat Komisi I, Lt.2 DPR RRI Gedung Nusantara II, Jl. Jenderal Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (13/09/2021).

 

Laksda TNI S. Irawan menyampaikan setidaknya empat poin dalam paparannya tentang roadmap penguatan Bakamla yaitu aspek legislasi, kebijakan dan strategi, sarana dan prasarana serta kebutuhan anggaran Bakamla kepada Komisi I DPR RI.

 

Bakamla saat ini tengah mendorong peranannya dalam menyinergikan patroli dan sistem informasi maritim sebagaimana diamanatkan dalam UU No.32 Tahun 2014 tentang Kelautan. Untuk mewujudkannya, Bakamla menyusun roadmap pengembangan kekuatan dan kemampuan Bakamla sebagai acuan kebijakan dan strategi penguatan kelembagaannya.

 

Sestama Bakamla RI juga mengungkapkan bahwa kondisi sarana prasarana Bakamla saat ini masih jauh dari ideal karena baru tersedia 10 kapal patroli berbagai jenis yang tentu tidak mencukupi untuk mengamankan seluruh wilayah Indonesia. Selain kapal patroli, Bakamla juga membutuhkan pengamatan udara seperti pesawat dan drone.

 

Dikatakannya, pengamatan udara ini dibutuhkan untuk melakukan identifikasi terhadap setiap kontak permukaan dalam rangka mengoptimalkan penggunaan kapal patroli. Ini dibutuhkan untuk menerapkan strategi fleet in being atau armada siaga Bakamla dalam mengamankan wilayah prioritas yang telah ditentukan sebelumnya. Salah satunya di laut Natuna Utara.

 

Sebagaimana diketahui bahwa saat ini, Indonesia masih memiliki overlapping claim ZEE dengan Vietnam sehingga kerap kapal-kapal ikan vietnam memasuki wilayah klaim unilateral ZEEI.

 

RDP ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto yang dihadiri anggota DPR dari 9 Fraksi. Turut hadir pula mendampingi Sestama Bakamla adalah sejumlah pejabat utama dalam jajaran eselon 2 Bakamla. (*)

Previous articleWakil Ketua Bina Muda Kwarnas : Pramuka Harus Kekinian dan Jadi Gerakan
Next articleMi6: Pikada 2024, Rawan Lahirkan Mantan Kepala Daerah Terkena Post Power Syndrome
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.