Jakarta, Sumbawanews.com. – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo. KPK menemukan puluhan tas mewah milik istri Rafael Alun.
“Dalam penggeledahan juga ditemukan beberapa barang mewah,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2023).
baca juga: Tersangka di KPK, Rafael Alun Buka Semua Asal-usul Kekayaannya
Sumber detikcom mengatakan barang mewah itu adalah tas milik istri Rafael. Di antaranya yang disita adalah tas merek Louis Vuitton (LV) dan Chanel.
“Jumlah tasnya puluhan, diduga koleksi istri RAT,” ujar sumber detikcom, Jumat (31/3/2023).
Penyidik menyita uang tunai dalam penggeledahan ini.
Penggeledahan itu dilakukan pada Senin (27/3). Rumah Rafael Alun yang digeledah berada di kawasan Jakarta Selatan.
Baca juga: Geledah Rumah Mewah Rafael Alun, KPK Angkut Barang Mewah
Rafael Alun Tersangka
Rafael Alun Trisambodo telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi. Uang gratifikasi yang diterima Rafael diduga mencapai puluhan miliar rupiah.
Rafael Alun diduga menerima gratifikasi selama 12 tahun terakhir. Namun KPK belum menjelaskan detail konstruksi perkaranya.
“Terkait dengan perkara yang sedang kami lakukan proses penyelidikan terkait perkara pemeriksa pajak. Kami ingin sampaikan bahwa benar begitu sebagai tindak lanjut komitmen KPK tentunya di dalam menuntaskan setiap kasus baik dalam proses verifikasi telaah dan permintaan keterangan kepada beberapa pihak dan kemudian ditemukan setidaknya dua alat bukti dugaan korupsi,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2023).
Usai naik ke penyidikan, KPK pun kini telah menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka.
“Kami temukan peristiwa pidananya dan dari bukti permulaan yang cukup dan kami juga temukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum,” katanya.
Baca juga: KPK Bidik Transaksi Jumbo Mencurigakan di Kemenkeu
KPK Akan Periksa Istri Rafael Alun Lagi
Ali Fikri mengatakan pemeriksaan para saksi setelah Rafael Alun ditetapkan sebagai tersangka masih akan terus dilakukan. KPK akan kembali memeriksa istri dan anak Rafael Alun.
“Ya kebutuhan siapa yang perlu dipanggil sebagai saksi pasti kan nanti kami lakukan. Cuma kan semuanya butuh waktu untuk dilakukan analisis dulu, fakta-fakta mana yang dibutuhkan, keterangan misalnya,” kata Ali di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (30/3).
Ali mengatakan pihaknya juga membuka peluang untuk kembali memeriksa keluarga Rafael, termasuk istri dan anaknya. Istri Rafael telah diperiksa saat kasus korupsi Rafael masih dalam tahap penyelidikan.
“Tapi yang pasti kemarin dalam proses penyelidikan saja kan dipanggil. Pasti nanti berikutnya (dipanggil),” ujar Ali.
Baca artikel detiknews, “Koleksi Tas Mewah Istri Disita KPK Buntut Rafael Alun Tersangka” selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-6649238/koleksi-tas-mewah-istri-disita-kpk-buntut-rafael-alun-tersangka. (dtk/sn03)