Home Berita Presiden: Semoga Secepatnya Pelajar Bisa Ikut PTM

Presiden: Semoga Secepatnya Pelajar Bisa Ikut PTM

Lampung, sumbawanews.com – Presiden Joko Widodo meninjau kegiatan vaksinasi bagi pelajar yang digelar di SMP Negeri 1 Pesawaran, Provinsi Lampung, pada Kamis, 2 September 2021. Dalam kegiatan vaksinasi tersebut, sebanyak 1.000 pelajar dari berbagai sekolah di Kabupaten Pesawaran mendapatkan suntikan vaksin Covid-19.

“Tadi saya lihat semuanya berjalan dengan lancar pelaksanaan vaksinasi bagi pelajar yang dilaksanakan di sekolah ini,” ucap Presiden.

Pelaksanaan vaksinasi hari ini diharapkan dapat memberikan perlindungan maksimal bagi para siswa dari penyebaran Covid-19 di sekolah sehingga pembelajaran tatap muka (PTM) dapat segera dilaksanakan.

“Secepatnya para murid kita, para pelajar kita, bisa segera ikut dalam pembelajaran tatap muka,” lanjutnya.

Sementara itu, Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah pusat yang telah mengalokasikan vaksin bagi pelajar di Kabupaten Pesawaran.

“Saya atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran, mewakili masyarakat Kabupaten Pesawaran terutama Bapak, para pelajar, siswa-siswi, para dewan guru, wali murid yang ada di Kabupaten Pesawaran berterima kasih hari ini di-_launching_ di Pesawaran yaitu vaksin pelajar,” ungkapnya.

Dendi pun berharap agar alokasi vaksin yang terus ditambah oleh pemerintah dapat memperlancar dimulainya PTM di Kabupaten Pesawaran.

“Jadi saya sekali lagi terima kasih, program yang luar biasa. Semoga dunia pendidikan dapat berjalan normal seperti biasa,” ujar Dendi.

Turut mendampingi Presiden dalam acara tersebut antara lain, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri BUMN Erick Thohir, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, dan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. (Setpres/Using)

Previous articlePemda Sumbawa Siapkan Vaksin Bagi Wisman Yatch
Next articleKapolres Sumbawa Gelar Silaturahmi Dengan Tracer Wilayah Zona Barat
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.