Home Berita Presiden Lantik Keanggotaan Komisi Nasional Disabilitas

Presiden Lantik Keanggotaan Komisi Nasional Disabilitas

Jakarta, sumbawanews.com – Presiden Joko Widodo melantik dan mengambil sumpah jabatan keanggotaan Komisi Nasional Disabilitas (KND). Acara pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 1 Desember 2021, dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Pelantikan keanggotaan KND dilakukan berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 53/M Tahun 2021 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Nasional Disabilitas. anggota KND yang dilantik tersebut adalah Dante Rigmalia, sebagai Ketua merangkap Anggota. Deka Kurniawan, sebagai Wakil Ketua merangkap Anggota.
Kemudian Eka Prastama Widiyanta, sebagai Anggota. Kikin Purnawirawan Tarigan Sibero, sebagai Anggota. Fatimah Asri Mutmainah, sebagai Anggota. Jonna Aman Damanik, sebagai Anggota; dan Rachmita Maun Harahap, sebagai Anggota.

Bentuk Perhatian pada Hak Penyandang Disabilitas

Staf Khusus Presiden, Angkie Yudistia dalam keterangannya selepas Presiden Joko Widodo melantik dan mengambil sumpah jabatan keanggotaan mengatakan, Pembentukan Komisi Nasional Disabilitas (KND) merupakan bukti nyata bahwa pemerintah jelas dan tegas dalam memperhatikan perlindungan dan penghormatan hak-hak penyandang disabilitas. Sebanyak tujuh komisioner KND juga telah dilantik dengan melewati berbagai tahapan untuk menjadi kandidat terbaik pemimpin KND.

“Berdirinya Komisi Nasional Disabilitas ini adalah sebagai langkah awal yang positif atas kesetaraan penyandang disabilitas untuk menciptakan lingkungan yang inklusif, Indonesia yang ramah terhadap disabilitas,” ucap Angkie.

Angkie menambahkan bahwa pelantikan keanggotaan KND merupakan komitmen Presiden dalam merealisasikan Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan diperkuat oleh Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2020 tentang Komisi Nasional Disabilitas.

Sementara itu, Dante Rigmalia, sebagai Ketua KND yang baru dilantik merasa bahagia karena momen tersebut menjadi sebuah pembelajaran dan pengayaan tentang bagaimana mewujudkan upaya penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas berdasarkan kesamaan hak sebagai warga negara.

“Dengan terbentuknya komisioner Komisi Nasional Disabilitas ini, kita dapat mengawal penciptaan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas sehingga penyandang disabilitas dapat menikmati hasil pembangunan kemudian berkontribusi dalam pembangunan, dan juga menjadi ke depannya mandiri sebagai individu dan sebagai warga negara yang berkontribusi untuk negaranya,” ucap Dante.

Pada kesempatan tersebut, Dante pun meminta dukungan dari semua pihak agar tugas dan fungsi dari KND dapat berjalan dengan lancar.

“Mohon kami dibimbing dan diberi arahan untuk bisa melaksanakan tugas dan fungsi kami. Semoga kami semua dapat menjalankan amanah yang diberikan kepada kami dengan baik,” tuturnya.

Turut hadir dalam acara pelantikan tersebut antara lain Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia. (Setpres/using)

Previous articleDua Tersangka Kelompok JI dari Sulsel Diringkus
Next articlePakar Minta Publik Hati-Hati dengan Label HOAX Pada Informasi
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.