Home Berita Nasional Presiden Diminta Pimpin Kembali Dewan Pertimbangan Transmigrasi

Presiden Diminta Pimpin Kembali Dewan Pertimbangan Transmigrasi

Sumbawanews.com,- Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara mendorong pembentukan kembali Dewan Pertimbangan Transmigrasi (DPT) yang dipimpin langsung oleh Presiden, guna memperkuat sinergi antarkementerian dalam pembangunan kawasan transmigrasi terintegrasi. Ia menyampaikan hal itu dalam Workshop Kehumasan dan Media Gathering Kementerian Transmigrasi 2026 di Batam, Kepulauan Riau, pada Jumat, 9 Oktober 2026. Iftitah menegaskan, DPT pernah diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1960, namun keberadaannya perlu diperbarui dengan struktur yang lebih kuat, di mana Presiden menjadi ketua dan Menteri Transmigrasi bertindak sebagai sekretaris.

Ia mencontohkan pembangunan kawasan Barelang—Batam, Rempang, dan Galang—yang melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum, Badan Pengusahaan Batam, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta instansi pendidikan dan pertanahan. Dalam proyek pembangunan 500 rumah di Rempang senilai Rp 490 miliar, Kementerian Transmigrasi hanya menyumbang Rp 112 miliar, sementara sisanya ditanggung oleh kementerian lain. Menurut Iftitah, tanpa koordinasi tingkat tinggi, alokasi anggaran dan perencanaan infrastruktur akan terfragmentasi.

Selain rumah, pembangunan kawasan transmigrasi juga mencakup fasilitas pendidikan, kesehatan, tempat ibadah, dan sarana ekonomi masyarakat, seperti yang direncanakan di Tanjung Banon. Iftitah menambahkan, usulan pembaruan Undang-Undang Ketransmigrasian yang dibahas bersama Komite I DPD RI pada 5 Oktober 2026 juga mengusulkan penghidupan kembali DPT dengan kelembagaan yang lebih kuat, agar kawasan transmigrasi tidak hanya menjadi pemukiman, tetapi menjadi pusat ekonomi yang mandiri.

Previous articleMalaysia Perluas Penutupan Sekolah Akibat Kabut Asap Parah
Next articleMotoGP Mandalika 2026: Martin Buru Kembali ke Puncak, Marquez Hadapi Tantangan Sejarah