Home Berita Prajurit TNI AU Evakuasi Masyarakat Dalam Kondisi Kritis di Wamena

Prajurit TNI AU Evakuasi Masyarakat Dalam Kondisi Kritis di Wamena

Jakarta – Prajurit TNI AU dari Lanud Manuhua Biak Numfor mengevakuasi seorang warga masyarakat di Distrik Wamena Papua Pegunungan ke Biak Numfor dalam kondisi kritis karena sakit menggunakan pesawat Hercules C-130 / A-1323 pada Jumat (12/1/2024).

Kapuspen TNI Mayjen TNI Dr. Nugraha Gumilar, M.Sc., dalam rilis tertulisnya Minggu (14/1/2024) mengatakan, pasien yang kritis tersebut bernama Bapak Wahyu Wijayadi 31 tahun yang mengalami penyakit kulit langka yaitu sekujur tubuhnya melepuh, sudah dievakuasi menggunakan pesawat Hercules C-1323 milik Skadron Udara 32 Lanud Abdul Rahman Saleh Malang yang dipiloti oleh Mayor Pnb Ebor dengan membawa pasien kritis tersebut dari RS Wamena dirujuk ke RSUD Biak Numfor. Semalam di RSUD Biak Numfor, pasien dirujuk kembali ke RSUD Saiful Anwar Malang Jawa Timur.

“Prajurit TNI AU dari Lanud Manuhua dan tim medis pelabuhan sangat sigap mengevakuasi pasien menuju RSUD Biak Numfor dan dilanjut ke RSUD Saiful Anwar Malang guna mendapatkan penanganan lebih lanjut, ” jelas Kapuspen TNI.

Sementara itu, Kepala Dinas Operasi (Kadisops) Lanud Manuhua Letkol Nav Marino Adam disela-sela proses evakuasi menyampaikan bahwa ini merupakan salah satu wujud Darma Bakti Angkatan Udara bagi warga masyarakat sekaligus implementasi dari Motto Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto yaitu TNI Prima (Profesional, Responsif, Integratif dan Adaptif) hal tersebut sebagai bentuk kepedulian dan respon Prajurit TNI terhadap kesulitan masyarakat.

Mengingat Kondisi alam di wilayah Wamena Papua Pegunungan merupakan daerah sulit dan terpencil ditambah cuaca hujan dan tidak menentu, Panglima TNI berpesan, “Seluruh personel TNI harus senantiasa peduli terhadap masyarakat sekitar, dan harus menjadi solusi untuk mengatasi kesulitan masyarakat,” ungkapnya.

Previous article15 Pucuk Senjata Api di Bima Dimusnahkan
Next articlePemilu Curang? Itu PASTI!
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.