Home Berita Nasional Prabowo Ingin Bakom Jadi Telinga Istana, Bukan Hanya Pelantang

Prabowo Ingin Bakom Jadi Telinga Istana, Bukan Hanya Pelantang

Sumbawanews.com,- Presiden Prabowo Subianto meminta Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) berubah dari sekadar alat penyampaian pesan menjadi saluran yang mampu mendengar dan menyerap masukan dari masyarakat. Permintaan itu disampaikan dalam pertemuan pribadi dengan Kepala Bakom Syahganda Nainggolan dan Wakilnya Fadli Tri Hartono di kediamannya di Hambalang, Bogor, pada Minggu, 4 Oktober 2026—dua hari setelah keduanya dilantik di Istana Negara.

Prabowo menekankan bahwa komunikasi pemerintah tidak boleh berhenti pada pengumuman capaian, tetapi harus menjelaskan alasan di balik setiap kebijakan dengan bahasa sederhana yang bisa dipahami hingga lapisan terbawah masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa Bakom wajib mengumpulkan keluhan, kritik, dan masukan publik, lalu menyampaikannya langsung kepada kementerian terkait dan dirinya sendiri. Dua hari kemudian, dalam serah terima jabatan di kantor Bakom, Syahganda merangkum mandat itu sebagai dua arus sekaligus: pemerintah harus mampu berbicara, sekaligus mendengar—bahkan sampai ke tingkat akar rumput.

Selama ini, lembaga komunikasi kepresidenan—dulu dikenal sebagai President Communication Office (PCO)—berfungsi sebagai pelantang, memperkuat suara pemerintah agar terdengar luas. Transformasi PCO menjadi Bakom pada 17 September 2025 awalnya bertujuan menyelaraskan pesan antara pusat, provinsi, dan daerah. Namun, arahan Presiden di Hambalang menambahkan dimensi baru: komunikasi tidak lagi satu arah. Pelantang tetap diperlukan, tapi kini harus dilengkapi telinga.

Perubahan ini bukan muncul tiba-tiba. Pada Harlah ke-28 PKB bulan Juli 2026, Prabowo sudah menegaskan bahwa pemerintah tidak anti-kritik, meski membedakan kritik konstruktif dengan caci maki dan fitnah. Kini, ia ingin pernyataan itu diwujudkan dalam sistem, bukan sekadar pidato. Pesan yang hanya menyebut hasil kerja dianggap seperti pengumuman yang cepat dilupakan; sementara pesan yang menjelaskan niat dan logika di balik kebijakan diharapkan bisa memicu dialog, bukan hanya penerimaan pasif.

Pelantikan Syahganda sebagai Kepala Bakom dan Rocky Gerung sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada 2 Oktober 2026 menciptakan dua jalur berbeda namun saling bersinggungan untuk membawa suara kritis ke pusat kekuasaan. Syahganda, yang dikenal sebagai aktivis dan pendiri Sabang Merauke Circle sejak 2010, membawa pengalaman kritis dari luar birokrasi ke dalam lembaga yang bertugas menjelaskan kebijakan. Rocky, akademisi yang lama dikenal karena kritik terbuka terhadap pemerintah, memilih masuk ke Wantimpres bukan untuk mengubah sikapnya, tapi untuk mengubah cara kritiknya berdampak—dari ekspresi publik menjadi bahan pertimbangan kebijakan.

Namun, masuknya suara kritis ke dalam Istana tidak menjamin dampaknya. Birokrasi masih berpotensi menyaring, memperlambat, atau bahkan memutus informasi sebelum sampai ke pengambil keputusan. Rocky mengingatkan bahwa persepsi publik adalah pintu pertama yang dilihat masyarakat terhadap pemerintah, dan jika rantai administrasi gagal menjembatani, maka kedekatan figur pun tak berarti.

Maka, ukuran keberhasilan perubahan ini bukan pada siapa yang duduk di dalam Istana, tapi pada apakah perbedaan pandangan mampu menguji asumsi pemerintah, mengungkap dampak yang terlewat, dan membuka ruang perbaikan sebelum masalah membesar. Jika itu terjadi, komunikasi pemerintah bukan lagi sekadar menjelaskan keputusan yang sudah diambil—tapi menjadi bagian dari proses menemukan keputusan yang lebih tepat.

Previous articleRadja Nainggolan: Pilihan Belgia, Bukan Karena Tak Cinta Indonesia
Next articleRadja Nainggolan: Azan Subuh di Lantai 28 yang Mengubah Pandangannya pada Indonesia