Home Berita Polri Serahkan Surat Pemberhentian Ferdy Sambo Hari Ini

Polri Serahkan Surat Pemberhentian Ferdy Sambo Hari Ini

Jakarta, sumbawanews.com – Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan petikan Surat Keputusan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (Skep PTDH) Ferdy Sambo diserahkan pada hari ini, Jumat (23/09). Demikian disampaikan saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/09).

“Hari ini yang bersangkutan sudah menerima petikan hasil sidang kode etik dan banding yang sudah digelar beberapa waktu lalu,” kata Dedi.

Dijelaskan, untuk proses administrasi, hanya dari Divprop, ke SDM kemudian ke Kapolri. Selanjutnya diteruskan ke Sekretaris Militer (Sekmil).

“Untuk proses administratif, dari divprop sudah menyerah ke SDM. Artinya SDM juga On-proces. Prosesnya cukup dari SDM ke pak Kapolri, ke Sekmil. Tanda tangan pengesahan dari Sekmil saja untuk skep-nya diserahkan ke Asisten SDM. Nanti SDM yang menyerahkan kepada yang bersangkutan,” kata Dedi.

Ditegaskan, proses administrasi terbitnya surat keputusan PTDH itu tidak akan mengubah substansi dari hasil sidang kode etik yang sudah menjatuhkan sanksi PTDH terhadap Ferdy Sambo. “Yang jelas proses administrasi ini tidak akan mengubah substansi dari hasil putusan sidang kode etik yang sudah mem-PTDH yang bersangkutan. PTDH sebagai anggota polisi,” kata Dedi.

Diungkapkan, petikan skep PTDH diberikan langsung kepada Ferdy Sambo, yang akan dibuktikan dengan tanda terima setelah surat diserahkan. “Hari ini langsung diserahkan kepada yang bersangkutan, ada tanda terimanya sebagai bukti Propam. Sudah cukup dengan pemberian surat tersebut PTDH sudah clear,” kata Dedi. (Using)

Previous articleSambut HUT TNI ke 77, Kodim 1615/Lotim Gelar Festival Musik Group Band Lombok
Next articleBakamla RI Ikuti Workshop Keamanan Laut di Malaysia
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.