Jakarta, sumbawanews.com – Polri akan melakukan mendalaman terhadap kegiatan pengiriman TKI illegal ke Malaysia, terutama terkait kasus tenggelamnya kapal pembawa TKI illegal di perairan Johor, Malaysia. Namun saat ini, Polri akan fokus dalam upaya penyelematan dan menemukan korban.
“Polri berkonsentrasi dulu ke kemanusiannnya, kepada menolong korban. nanti prosesnya kearah sana (pendalaman), kita akan melihat siapa yang mengirimkan,” kata Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Kabag Penum Devisi Humas Mabes Polri, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (20/12).
Ia menjelaskan, hingga saat ini, 25 orang Warga Negara Indonesia (WNI) korban kapal tenggelam di perairan Johor – Malaysia, masih belum ditemukan. “Sedangkan 25 WNI dalam proses pencarian,” katanya.
Diungkapkan, dari 50 penumpang kapal tersebut, 11 orang dinyatakan meninggal dunia. “Berdasarkan laporan staf teknis di Johor Baru, Malaysia. Penupang 50 orang, meninggal 11 orang,” ucapnya.
Disebutkan, dari 11 orang yang dinyatakan meninggal tersebut, 7 laki-laki dan 4 perempuan. Sedangkan 14 orang yang ditemukan selamat, 12 laki-laki dan 2 perempuan.
Dan dari 14 orang selamat, 8 diantaranya ditangkap oleh pihak berwenang. “Masih dilakukan tes covid di Tanjung Spang Kota Tinggi. WNI meningga dibawa ke Rumah Sakit Sultan Ismail untuk di outopsi,” jelas Ramadhan. (Using)