Home Berita Nasional PKB Tunggu Salinan Resmi Putusan MK Sebelum Tanggapi Wacana Pemakzulan Gibran

PKB Tunggu Salinan Resmi Putusan MK Sebelum Tanggapi Wacana Pemakzulan Gibran

Sumbawanews.com,- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) belum mengambil sikap resmi terkait wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Anggota Komisi II DPR RI dari PKB, Muhammad Khozin, menyatakan partainya masih menunggu salinan lengkap putusan Mahkamah Konstitusi atas perkara yang diajukan Denny Indrayana. Menurut Khozin, kajian mendalam terhadap putusan tersebut menjadi syarat mutlak sebelum mempertimbangkan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan pembentukan panitia khusus di DPR.

Ia menekankan bahwa proses ini baru berjalan tiga hari sejak putusan diumumkan, sehingga belum ada ruang untuk menetapkan posisi politik. Khozin menambahkan, DPR RI, melalui Wakil Ketua Sufmi Dasco Ahmad, juga masih menunggu salinan resmi dari MK untuk dilakukan analisis mendalam sebelum menyampaikan keputusan publik.

Proses ini, kata Khozin, akan terus diikuti secara hati-hati, dan informasi lebih lanjut akan disampaikan pada waktunya.

Previous articlePembunuhan Khamenei Perburuk Kondisi Iran, Tudingan Oposisi Israel
Next articlePersija Jakarta Hancurkan PSIM Yogyakarta 4-0, Raih Puncak Klasemen