Home Berita Nasional Perwira TNI Ditahan Terkait Markas Judi Online di Cijantung

Perwira TNI Ditahan Terkait Markas Judi Online di Cijantung

Sumbawanews.com,- Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak memastikan seorang perwira TNI yang diduga mengizinkan rumah dinasnya di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur, digunakan sebagai markas judi online telah ditahan oleh Polisi Militer Kodam Jaya. Pemeriksaan sedang berlangsung untuk mengungkap peran serta pihak-pihak terkait, termasuk penyewa tempat tersebut. Maruli menegaskan TNI AD tidak akan melindungi prajurit yang terlibat dalam aktivitas ilegal itu, karena dianggap sangat memalukan bagi institusi. Pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan warga sekitar yang kemudian melakukan penggerebekan tanpa sepengetahuan pihak berwenang.

Previous articleAgen ICE Tembak Pria di New York, Disaksikan Bocah Lima Tahun
Next articlePersija Jakarta Siap Hadapi PSIM Yogyakarta di Stadion Sultan Agung