Home Berita Personel Bakamla RI Terima Pembekalan Hukum Internasional

Personel Bakamla RI Terima Pembekalan Hukum Internasional

sumbawanews.com,- Personel Bakamla RI yang berdinas di Jakarta mengikuti Bimbingan Teknis Hukum Internasional di Bidang Keamanan dan Keselamatan Laut  di ruang rapat Rawamangun Bakamla RI Jl. Pemuda Kav. 52, Rawamangun, Jakarta Timur, Selasa, (12/11/19).
Kegiatan yang akan berlangsung selama 4 hari tersebut secara resmi dibuka oleh Deputi Informasi, Hukum dan Kerjasama Bakamla RI Laksma Bakamla Dade Ruskandar, S.H., M.H.
Dalam sanbutannya Laksma Dade antara lain mengatakan, Indonesia sebagai negara berdaulat memiliki hak dan kewajiban untuk melakukan pengaturan, pengawasan, perlindungan dan pengelolaan atas darat, laut, dan udara guna melindungi kepentingan nasional tanpa mengabaikan kepentingan Internasional.
“Badan Keamanan Laut yang merupakan leading sector untuk patroli keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di laut diharapkan dapat bersinergi dengan seluruh instansi terkait yang memiliki unsur patroli, sehingga kedepannya penegakan hukum di laut dapat dilakukan secara efektif, efisien, dan responsif,” ujar Laksma Dade.
Laksma Dade juga menegaskan, personel Bakamla RI perlu mempunyai kemampuan dan pemahaman yang mendalam terhadap hukum internasional sebagai salah satu instrumen pelaksanaan tugas penegakan hukum di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia.
“Diharapkan personel Bakamla RI memahami bagaimana implementasi hukum dan konvensi internasional itu diterapkan,” imbuh Laksma Dade.
Nara sumber pada acara tersebut, Guru Besar Universitas Indonesia Prof. Dr. Topo Santoso, H., M.H., yang memberikan materi mengenai Penegakan Hukum terhadap Peredaran Narkotika di Laut. 
Sementara itu Pakar Hukum Internasional Universitas Indonesia Dr.Jur. Damos Dumoli Agusman, S.H., M.H.,  memberikan materi mengenai Penegakan Hukum di Perairan Perbatasan yang Belum Ditentukan. 
Lektor Kepala Universitas Indonesia Arie Afriansyah, S.H., MIL, Ph.D.,  memberikan materi mengenai Penyelundupan Manusia di Laut dan  Penegakan Hukum Lingkungan karena Ketidak Sengajaan. 
Lektor Universitas Indonesia Andreas Pramudianto, S.H., M.Si., memberikan materi mengenai Hukum terkait Perlindungan Lingkungan Laut.
Turut hadir pada acara tersebut antara lain: Direktur Hukum Bakamla RI Laksma Bakamla Eddy Rate Muis, S.H., M.H., Kasubdit HI dan PUU Bakamla Letkol Bakamla Hudiansyah Is Nursal, S.H., M.I.L.I.R., serta Mayor Bakamla Kurnialis Baktiajeng Chairanty, S.H., M.Si. (Han) selaku Ketua Panitia Bimtek.

Previous articleBerita Foto: Panglima TNI Terima Kunjungan Kehormatan Panglima Angkatan Bersenjata Uni Emirat Arab
Next articlePeduli Generasi Muda, Korem 162/WB dan Jajaran Berikan Wasbang Anak Sekolah
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.