Home Berita Perolehan Suara Sementara DPR-RI Dapil NTB I, HMS Peringkat Dua

Perolehan Suara Sementara DPR-RI Dapil NTB I, HMS Peringkat Dua

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Berdasarkan laman resmi KPU sekitar pukul 9.30 wita dengan 62,55 persen (2.948 dari 4.713 TPS) suara masuk, Dr. H. Muhammad Syafrudin, ST. MM., yang akrab disapa HMS, berada diperingkat dua dari perolehan suara sementara untuk calon anggota DPR-RI dari Dapil I. Secara berurutan yakni, Magdalena SS. MM., raih 77.207 suara, Dr. H. Muhammad Syafrudin, ST. MM., (37.771), Mori Hanafi, SE., (35.015) dan H. Johan Rosihan, ST., (34.640) dan H. Fahri Hamzah, SE., (30.033).

Sedangkan update sekitar pukul 13.00 wita, 63,08 persen suara masuk atau 2.973 dari 4.713 TPS, Mahdalena, SS. MM., memperoleh 77.705 suara. Dr. H. Muhammad Syafrudin, ST. MM., (38.144), H. Mori Hanafi, SE., (35.337) dan H. Johan Rosihan, ST., (35.100). Kemudian H. Fahri Hamzah,SE., (30.444) dan Dr. Supratman SH. MH., (23.513).

Baca Juga: Alami Peningkatan Suara, Optimis HMS Kembali Isi Kursi Senayan

Secara perolehan sementara partai yakni PKB sebanyak (88.932/19, 41 persen), NasDem (51.057/11, 14 persen), PKS (50.285/10, 98 persen), PAN (49.128/10, 72 persen). Gerindra (45.468/9, 92 persen), Golkar (40.452/8, 83 persen) dan Gelora (38.929/8, 51 persen).

Sedangkan perolehan sementara partai secara nasional dengan suara masuk 61,21 persen atau 503.936 dari 823.236 TPS yakni, PDI-P 16,87 persen, Golkar 15,12 persen, Gerindra 13,43 persen, PKB 11,8 persen, NasDem 9,4 persen, PKS 7,48 persen, Demokrat 7,41 persen, PAN 6,93 persen, PPP 4,05 persen.

Partai lainnya seperti PSI, Perindo, Gelora, Hanura, Partai Buruh, Partai Ummat, PBB, dan Partai Garda Republik Indonesia berada dibawah 4 persen.

Pada Pemilu 2024, ambang batas parlemen/Parliamentary threshold (PT) yang diterapkan tidak berubah dari pemilu 2019, yakni sebesar 4%. Parliamentary threshold tercantum dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 juncto Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat. (Using)

Previous articleRespon Cepat Satgas Yonif 125/Simbisa Membantu Warga Atasi Kebakaran di Papua
Next articleAHY Jadi Menteri ATR/Kepala BPN, Ketua DPC Demokrat Sumbawa: Selamat Mas Ketum AHY
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.