Home Berita Nasional Pengamat Minta Anis -Sandi Penuhi Janji Politiknya

Pengamat Minta Anis -Sandi Penuhi Janji Politiknya

Jakarta, Sumbawanews.com. – Menjelang Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI terpilih, Pengamat Tata Kota Universitas Tri Sakti, Nirwono Joga meminta Gubernur dan Wakil Gubernur DKI terpilih, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno tak gamang untuk tetap menolak melanjutkan proyek reklamasi teluk Jakarta.

Menurutnya, setidaknya terdapat beberapa solusi yang bisa dilakukan Anies-Sandi untuk berkomitmen menyetop reklamasi terutama Pulau C, D dan G yang baru saja moratoriumnya dicabut.

“Komitmen Anies-Sandi soal pemberhentian reklamasi harus dipegang sesuai janji kampanye yang telah disuarakan dulu (Pilgub DKI),” kata Nirwono, Jakarta, Senin (9/10/2017).

Dia meminta, Anies-Sandi harus membuka persoalan reklamasi tersebut kepada publik Ibukota DKI untuk meminta solusi agar proyek reklamasi tersebut tidak merugikan semua pihak.

Menurutnya, ada tiga pulau yang saat ini sudah terlanjur dibangun yakni Pulau C, D dan G yang menjadi dilema besar di awal pemerintah DKI yang menjadi tanggung jawab Anies-Sandi ke depan.

“Ada baiknya Anies-Sandi floor ke masyarakat, bahwa ada pulau yang sudah terlanjur dibangun. Ini sekarang mau diapakan? Kalau dibongkar tidak mungkin. Kalau dilanjutkan juga tidak mungkin,” ungkapnya.

Oleh karena itu, kata dia, harus ada solusi alternatif agar pulau-pulau tersebut tetap bisa dimanfaatkan. Misalnya untuk fasilitas publik yang bisa dinikmati oleh masyarakat dengan syarat tidak dikomersialkan.

Dijelaskan Nirwono, jika ada anggapan pengembang akan rugi seiring telah mengeluarkan banyak investasi tetapi tidak dilanjutkan, hal itu merupakan sebagai konsekuensi pembangunan yang terbukti melanggar aturan sejak awal.

“Makanya saya heran kenapa kok justru pemerintah malah mencabut izin moratoriumnya itu padahal jelas-jelas mereka telah melanggar regulasi. Harusnya diberi sanksi bukannya malah diberi kesempatan memperbaiki perizinannya,” papar dia.

Seperti diketahui, pemerintah pusat akhirnya mencabut moratorium Pulau C dan D pada akhir September lalu. Pencabutan moratorium tersebut menyusul diterbitkannya hak guna bangunan (HGB) pada Pulu D dan hak pengelolaan lahan (HPL) pada Pulau C dan D oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional.

Pencabutan moratorium tersebut dilakukan pemerintah seiring ada i’tikad baik dari pengembang Pulau C dan D yakni PT Kapuk Naga Indah untuk memenuhi persyaratan yang dinilai harus dipenuhi selama masa moratorium pembangunan.

Sementara itu, pencabutan moratorium untuk Pulau G juga sudah dilakukan seiring pengembang yakni PT Muara Wisesa Samudra telah memenuhi syarat yang harus dipenuhi.

Adapun syarat-syarat tersebut antara lain menghentikan proses reklamasi, memperbaiki dokumen lingkungan dan Perizinan, melaporkan sumber dan jumlah material, koordinasi dengan PT PLN, PT Nusantara Regas, dan PT Pertamina Hulu Energi tentang pengawasan dan evaluasi, membuat dan menyampaikan pelaksanaan izin lingkungan, serta melakukan upaya pengelolaan lingkungan hidup dalam rangka menghindari dampak negatif.

Nirwono menambahkan, langkah pencabutan moratorium tersebut juga tidak memberikan pembelajaran hukum yang baik terhadap para pengembang dan juga pemerintah daerah.

“Ini kesannya pemerintah berpihak pada pengembang. Padahal tidak ada dalam proyek reklamasi itu berpihak pada masyarakat umum. Kita bisa lihat pembangunan apartemen, pusat perbelanjaan dan akses yang dibangun tidak memberikan ruang masyarakat bisa masuk seenaknya,” beber dia.

Sebelumnya, Ketua Tim Sinkronisasi Sudirman Said memastikan, Anies-Sandi akan tetap berkomitmen untuk tidak melanjutkan proyek reklamasi sesuai janji pada masa kampanyenya dulu.

“Saya yakin Pak Anies-Sandi berkomitmen dalam janji kampanyenya. Beliau berkomitmen untuk menyetop reklamasi. Pesannya, apa yang sudah terlanjur dibangun di lapangan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” tandasnya. (Erwin S)

Previous articleGamawan Fauzi : Proyek E KTP Sudah Diaudit BPKP dan LKPP, Saya Harap Mereka Diajadikan Saksi Juga
Next articleGamawan Kesal Dituduh Menerima Uang dari Proyek E KTP ” Nazaruddin itu Pembohong”