Home Berita Nasional Pencairan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul Terlambat, Pemprov DKI Minta Maaf

Pencairan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul Terlambat, Pemprov DKI Minta Maaf

Sumbawanews.com,- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta maaf atas keterlambatan pencairan bantuan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap II 2026 yang semula dijadwalkan pada 30 Oktober 2026. Keterlambatan ini terjadi karena proses verifikasi data penerima yang sedang dilakukan Dinas Pendidikan DKI Jakarta, termasuk penyesuaian dengan Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2026 tentang Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan. Pemprov menjamin bahwa verifikasi dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan sesuai ketentuan yang berlaku. Pencairan diperkirakan akan dimulai pada 6 November 2026, setelah seluruh proses administrasi dan koordinasi dengan perguruan tinggi selesai.

Previous articleIndonesia Dinilai Cerdas Tanggapi Tekanan PBB soal BoP
Next articleInvestasi Domestik Capai Rp2.000 Triliun di Dua Tahun Pertama Prabowo