Home Berita Pembekalan HIV/AIDS, Untuk KRI Diponogoro-365

Pembekalan HIV/AIDS, Untuk KRI Diponogoro-365

Lebanon – Guna mencegah secara dini penularan HIV/AIDS di daerah misi, prajurit KRI Diponegoro-365 yang saat ini tergabung Satgas Maritim TNI Konga XVIII-O UNIFIL menerima pembekalan dan penyuluhan tentang  Human Immunodificiency Virus and Acquired Immunodeficiency Syndrome atau HIV/AIDS yang bertempat di Loungeroom Tamtama pada Rabu (07/02/2024).
Pembekalan kali ini diberikan langsung oleh UN HIV Trainer and Counselor di Lebanon yaitu Mrs. Kinana Rahal. Seperti kita ketahui bersama bahwa HIV/AIDS saat ini tidak hanya saja menjadi masalah kesehatan, namun juga menjadi sebuah isu keamanan secara global. Maka dari itu, United Nations (UN) sangat memberikan perhatian khusus kepada para personil yang saat ini berstatus blue helmet.
Komandan KRI DPN-365 sekaligus Dansatgas MTF TNI Konga XXVIII/O UNIFIL, Letkol Laut (P) Wirastyo Haprabu, S.E., D.W.C., menjelaskan bahwa kegiatan ini selain meningkatkan pengetahuan para prajurit KRI tentang bagaimana HIV/AIDS berawal, pencegahan serta penularan nya, juga diharapkan dapat mencegah perilaku berisiko HIV/AIDS serta bagaimana sikap kita sebagai perwakilan negara di UNIFIL dalam menghadapi dan menerima masyarakat yang terkena virus.
Hal tersebut selaras dengan visi TNI yang disampaikan oleh Panglima TNI tentang TNI yang PRIMA (Profesional, Responsif, Integratif, Modern dan Adaptif). Hal tersebut sangat Responsif khususnya  bahanya penyakit HIV/AIDS terhadap para prajurit TNI yang sedang bertugas dalam Satgas MTF TNI Kongo XXVIII-O UNIFIL.
Previous articleDanrem 162/Wira Bhakti Dampingi Pangdam IX/Udayana Tinjau Rumah Sakit Kodam IX Udayana di Bima
Next articleBanjir Rendam Rumah 6 Ribuan Orang, 4 Rumah Hanyut
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.