sumbawanews.com,- Dalam rangka penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dan pemahaman yang mendalam mengenai poses pengadaan barang dan jasa, maka Kantor Kamla Zona Maritim Timur Bakamla RI mengadakan pelatihan mengenai Pengadaan Barang dan Jasa di Ruang Puskodal, Kantor Zona Maritim Timur Bakamla RI, Ambon, Maluku, kemarin (7/2/2018).
Sosialisasi disampaikan oleh Kabag Umum Zona Maritim Timur Bakamla RI Letkol Laut (KH) Drs. Paseh Mawardi. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh personel Kantor Kamla Zona Maritim Timur Bakamla RI di Ambon yang rencananya akan dilaksanakan setiap 2 kali seminggu dan pada hari pertama berhasil mendapatkan pembelajaran yang sangat berguna untuk meningkatkan SDM para personel. Pada kesempatan ini, Kepala Kantor Kamla Zona Maritim Timur Vetty V. Salakay, S.H., M. Si., ikut meninjau pelaksanaan perlatihan tersebut.
Materi-materi yang disampaikan terkait mengenai pengetahuan dasar dalam menjalankan proses pengadaan barang dan jasa, khususnya dalam ruang lingkup pemerintahan. Materi tersebut antara lain gambaran umum mengenai pengadaan barang/jasa pemerintah; prinsip, kebijakan, dan peraturan pengadaan barang/jasa pemerintah; para pihak terkait pengadaan barang/jasa pemerintah; pengelolaan dokumen pengadaan barang/jasa pemerintah; etika pengadaan dan good governance; dan pengendalian dan pengawasan.
Maksud dan tujuan dari Kabag Umum Kantor Kamla Zona Maritim Timur Bakamla RI, mengadakan kegiatan pelatihan ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada personel Kantor Kamla Zona Maritim Timur Bakamla RI mengenai kegiatan pengadaan barang/jasa pemerintah. Diharapkan personel dapat memahami bahwa kegiatan ini melalui proses hukum dan administrasi yang cukup detail dan personel yang mengawakinya pun harus memiliki kejujuran dan keteguhan iman yang baik. Karena tidak dipungkiri, kerap terjadi praktik kecurangan didalam bidang pengadaan barang/jasa.
“Materi yang disampaikan sangat jelas dan menekankan pada faktor tertib hukum serta tertib administrasi dalam melakukan tugas sebagai tim pengadaan barang/jasa”, ungkap Kabag Umum. Tidak hanya itu, personel yang mengawakinya pun harus memiliki kualifikasi dan sertifikasi khusus. “Kejujuran yang disertai dengan pengetahuan yang baik mengenai proses pengadaan barang/jasa sangat diutamakan”, jelasnya. (Mad/Puspen TNI)