Home Berita Pasukan Khusus TNI Harus Kompeten dan Kolaboratif

Pasukan Khusus TNI Harus Kompeten dan Kolaboratif

Jakarta – Menjelang pelaksanaan Latihan Aksi Khusus Semester II Tahun 2023, Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI menggelar Apel Kesiapan, bertempat di Halaman Makoopsus TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (3/11/2023).

Apel kesiapan dipimpin oleh Wakil Komandan Koopssus TNI Brigjen TNI (Mar) Supriyono yang di dalam struktur latihan menjabat sebagai Wakil Direktur Latihan (Wadirlat), dihadiri oleh para Asisten, perwakilan dari Satuan Khusus tiap Angkatan, tim pengawas dan pengedalian latihan, penyelenggara, pelaku dan pendukung latihan.

Wadan Koopssus TNI mengecek langsung kesiapan personel maupun Alutsista serta kelengkapan pendukung latihan guna meyakinkan kesiapan dalam penyelenggaraan latihan yang akan dilaksanakan di Situ Lembang, Kabupaten Bandung, mulai tanggal 5 sampai dengan 7 November 2023 mendatang.

Tujuan diselenggarakan Latihan Semester II ini adalah untuk memelihara kemampuan dan meningkatkan keahlian yang sudah dimiliki oleh Satuan Aksi Khusus TNI serta menjaga sinetgitas antar masing-masing Angkatan.

Dalam sambutan Komandan Koopssus TNI (Direktur Latihan) yang dibacakan oleh Wadan Koopssus TNI mengatakan Pasukan Khusus TNI harus kompeten dan kolaboratif. “Kompeten artinya memiliki kapasitas yang handal dalam menjalankan tugas yang dibebankan, sedangkan kolaboratif memiliki kerja sama yang baik” ujarnya.

Lebih lanjut Wadan Koopssus TNI mengatakan latihan kali ini tidak dilaksanakan di perkotaan seperti periode sebelumnya, tetapi dilaksanakan di kawasan hutan gunung di kawasan Situ Lembang, Jawa Barat. “Tujuannya memberikan gambaran bahwa medan operasi yang dihadapi sekarang lebih banyak menghadapi alam pegunungan dan hutan belantara,” pungkas Perwira Tinggi Bintang Satu Korps Marinir ini.

Previous articleHMS di Jum’at Berkah
Next articleKomisi II DPRD Sumbawa Kunker ke Dinas LHK NTB, M.Yasin Sampaikan Kiat Tangani Kerusakan Hutan
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.