Home Berita Panglima TNI : TNI Prioritaskan Peningkatan Kekuatan Pertahanan Tahun 2020

Panglima TNI : TNI Prioritaskan Peningkatan Kekuatan Pertahanan Tahun 2020

sumbawanews.com,- Tentara Nasional Indonesia (TNI) prioritaskan bidang pertahanan pada tahun 2020 diarahkan untuk peningkatan kekuatan pertahanan, penguatan kemandirian pertahanan dan penguatan kapasitas kelembagaan pertahanan dan keamanan di wilayah perbatasan dan pulau terluar.

Hal tersebut disampaikan Panglima TNI Marsekal TNI Dr. (H.C.) Hadi Tjahjanto, S.I.P. didampingi Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa, Kasal Laksamana TNI Siwi Sukma Adji S.E., M.M., Kasau Marsekal TNI Yuyu Sutisna, S.E, M.M, saat melaksanakan Rapat Kerja (Raker) dengan jajaran Komisi I DPR RI, dipimpin oleh Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid, bertempat di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Jl. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (6/11/2019).

Panglima TNI menjelaskan secara umum bahwa Rencana Kerja TNI pada tahun 2020 adalah melanjutkan pembangunan Postur TNI yang meliputi pembangunan kekuatan, pembinaan kemampuan dan gelar kekuatan. “Pembangunan kekuatan TNI dilaksanakan dengan melakukan validasi organisasi sesuai Perpres Nomor 66 tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI dan Pemenuhan Personel TNI,” ujarnya.

Marsekal TNI Hadi Tjahjanto juga menambahkan bahwa untuk pemenuhan Alutsista TNI dilaksanakan dalam lima tahun tetap mengacu pada Rencana Strategis (Renstra) III periode 2020-2024. Pada tahun 2020 akan melaksanakan pembangunan fasilitas/Sarpras diantaranya meliputi pemenuhan Sarpras pengamanan perbatasan, pulau terluar dan daerah rawan; melanjutkan pembangunan kekuatan TNI di Pulau Natuna dan Pulau Yamdena/Selaru; melanjutkan pembangunan barak standby force dan Sarpras Koopssus TNI; dan melaksanakan pembangunan Sarpras Kogabwilhan I, II dan III.  (Mad/Puspen TNI)

Previous articleBerita Foto : Panglima TNI Hadiri Upacara Panji-Panji Polri Tribrata
Next articleIni Harapan Danrem 162/WB Saat Berikan Materi Wasbang dan Proxy War
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.