Home Berita Panglima TNI Tinjau Posko PPKM Mikro Jagakarsa dan Duren Sawit

Panglima TNI Tinjau Posko PPKM Mikro Jagakarsa dan Duren Sawit

sumbawanews.com,- Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P., bersama Menteri Kesehatan Ir. Budi Gunadi Sadikin, CHFC, CLU., Kapolri Jenderal Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. dan Kepala BNPB Letjen TNI Ganip Warsito, S.E., M.M. meninjau Posko PPKM Mikro di Kelurahan Jagakarsa dan Duren Sawit, Jakarta, Kamis (24/6/2021).

 

Panglima TNI saat berdialog dengan Kepala Puskesmas Jagakarsa mengatakan bahwa untuk  ketersediaan Alat Kesehatan (Alkes) kalau sudah mulai kurang seperti PCR, APD agar sharing dengan Danramil dan Kapolsek.

 

“Kepada Danramil dan Kapolsek agar membantu Kepala Puskesmas untuk menyiapkan ketersediaan dan kesiapan Tenaga Kesehatan (Nakes), obat-obatan dan penyiapan isolasi mandiri, sehingga bisa menjamin keselamatan masyarakat,” tegasnya.

 

Sementara di Posko PPKM Mikro Kelurahan Pondok Kelapa Duren Sawit, Panglima TNI menyampaikan kepada tenaga kesehatan bahwa saat ini dokter diberikan dua tugas tambahan di luar tugas reguler yakni melaksanakan vaksinasi dan tracing kontak. “TNI-Polri akan membantu Nakes, koordinasi dengan Danramil dan Kapolsek tekait kekurangan Nakes maupun tracer,” ujarnya

 

Panglima TNI juga menekankan kepada para petugas Posko PPKM Mikro agar dapat melaksanakan tugasnya dengan optimal dan memberikan pemahaman yang baik, termasuk menegakkan disiplin protokol kesehatan, penyekatan, testing, tracing dan pengawasan isolasi mandiri serta melaporkan apabila ada kendala dalam pelaksanaan tugas. “Laporkan kepada Danramil dan Kapolsek apabila ada kekurangan atau kendala terkait tenaga kesehatan,” pungkasnya.

Previous articleTingkatkan Sinergitas Dengan Insan Pers Kodim 1628/Sumbawa Barat Gelar Coffee Morning
Next articlePanglima TNI : Selamat Bertugas, Semoga Ujian Ini Segera Berakhir
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.