Home Berita Panglima TNI Tindaklanjuti Webinar “Vaksin Covid-19 Untuk Indonesia Bangkit”

Panglima TNI Tindaklanjuti Webinar “Vaksin Covid-19 Untuk Indonesia Bangkit”

Sumbawanews.com,- Sehari setelah menjadi Pembicara kunci pada Webinar bertajuk “Vaksin Covid-19 Untuk Indonesia Bangkit,” Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P., bersama Kapolri Jenderal Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, melaksanakan peninjauan Penerapan Protokol Kesehatan di Blok A Pasar Tanah Abang dan Pasar Balimester Jatinegara, Jakarta, Minggu (31/01/2021).

Panglima TNI mengatakan bahwa saat ini TNI dan Polri sedang dan terus melaksanakan penegakan protokol kesehatan di seluruh Indonesia, baik memberikan edukasi atau sosialisasi untuk tidak bosan dan jenuh menggunakan masker.

“Karena dengan menggunakan masker saya akan melindungi saudara dan saudara akan melindungi saya dari terpaparnya Covid-19. Sinergi TNI-Polri dan didukung komponen masyarakat lainnya adalah modal dasar menjaga NKRI,” jelas Panglima TNI.

Hal ini sebagai salah satu bukti nyata apa yang disampaikan Panglima TNI kemarin bahwa TNI selalu berada di garis depan dalam setiap upaya menjaga Negara dan bangsa dari setiap ancaman, termasuk ancaman wabah penyakit seperti pandemi Covid-19 saat ini.

Adapun tujuan Panglima TNI dan Kapolri meninjau Blok A Pasar Tanah Abang dan Pasar Jatinegara untuk memastikan pelaksanaan penerapan protokol di tempat publik.

“Saya bersama Bapak Kapolri sengaja datang kesini untuk mengecek di lapangan, khusus di Pasar Tanah Abang terkait dengan penerapan protokol kesehatan,” ungkapnya.

Panglima TNI mengharapkan agar seluruh masyarakat khususnya yang datang di Blok A Pasar Tanah Abang dan Pasar Jatinegara untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.

Previous articleManfaatkan Potensi Alam, Satgas 413 Kostrad Ajarkan Warga Perbatasan RI-PNG Buat Kerajinan Rumah Tangga
Next articleWujudkan Impian Warga Perbatasan RI-PNG, Satgas Yonif MR 413 Kostrad Bangun Lapangan Volly
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.