Home Berita Panglima TNI Sidak RSAU dr. Esnawan Antariksa

Panglima TNI Sidak RSAU dr. Esnawan Antariksa

sumbawanews.com,- Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P., Inspeksi Mendadak (Sidak) kesiapan Rumah Sakit Lapangan (Rumkitlap) yang diperuntukan sebagai isolasi  pasien Covid-19.  Bertempat di Rumah Sakit Angkatan Udara (RSAU) dr. Esnawan Antariksa Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (7/7/2021).

 

Dalam peninjauan tersebut Panglima TNI berdialog dengan Kepala Rumah Sakit dr. Esnawan Antariksa, Kolonel Kes dr. Mukti Arja Berlian, Sp.PD. “Saya harap RS Lapangan dr. Esnawan Antariksa menjadi salah satu solusi yang dapat diberikan untuk membantu sesama manusia saat menghadapi ledakan Covid-19 saat ini. Layani masyarakat dan keluarga besar TNI dengan hati yang tulus dan ikhlas,” jelasnya.

 

Dikatakan oleh Karumkit RSAU dr. Esnawan Antariksa bahwa saat ini 20 tempat tidur di RS lapangan telah terisi semua, dan hari ini akan di bantu penambahan tempat tidur serta tenda RS Lapangan dari BNPB sehingga total nantinya dapat merawat pasien sejumlah 100 tempat tidur.

 

“Tidak hanya itu saja Panglima, kami juga sedang menyiapkan penambahan Nakes dan Dokter Ahli yang  disiapkan oleh Dinas Kesehatan TNI AU,” ujarnya.

 

Sementara pada kesempatan yang sama, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto juga meninjau pelaksanaan Serbuan Vaksinasi Covid-19 di RSAU dr. Esnawan Antariksa yang dilakukan di RSAU dr. Esnawan Antariksa sudah berjalan selama 2 minggu dan telah mencapai 8.500 orang dan kegiatan ini akan terus berlanjut sampai seluruh masyarakat tervaksin semua.

 

“Saya sampaikan terimakasih dan apresiasi kepada RSAU dr. Esnawan Antariksa yang telah berinovasi guna membantu masyarakat dan keluarga besar TNI,” ungkap Panglima TNI.

Previous articleMabes TNI Membuka Lowongan Penerimaan CPNS Tahun Anggaran 2021
Next articlePanglima TNI : Perwira Akan Selalu Menjadi Panutan dan Mercusuar Bagi Anak Buah
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.