Home Berita Panglima TNI Kembali Sidak Rusun Nagrak Isolasi Pasien Covid-19

Panglima TNI Kembali Sidak Rusun Nagrak Isolasi Pasien Covid-19

sumbawanews.com,- Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. kembali melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) Rumah Susun (Rusun) Nagrak yang merupakan tempat isolasi terpusat bagi para pasien Orang Tanpa Gejala (OTG) Covid-19 di Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (23/6/2021) pagi.

 

Sidak kedua yang dilakukan oleh Panglima TNI tersebut, untuk memastikan perkembangan kesiapan sarana dan fasilitas Rusun Nagrak yang telah ditinjau sehari sebelumnya. Kedatangan Panglima TNI disambut Camat Cilincing Muhammad Andri, yang juga sedang melaksanakan pengecekan sarana dan fasilitas di Rusun Nagrak.

 

Dalam kesempatan tersebut Panglima TNI menegaskan, penyiapan sarana maupun fasilitas lainnya yang diperuntukan bagi para pasien Orang Tanpa Gejala (OTG) Covid-19 di Rusun Nagrak agar dilaksanakan dengan cepat.

 

Saat Panglima TNI mengecek, tercatat sudah 130 pasien menempati Rusun Nagrak. “Persiapan Rusun Nagrak hari ini dapat digunakan minimal 5 lantai. Dimana tiap lantai terdapat 17 tempat tidur, sehingga jumlah totalnya 85 tempat tidur,” ujarnya.

 

Tidak luput pula, Panglima TNI mengecek dan mendata kelengkapan, kipas angin, tempat tidur dan APD. “Hasil pengecekan hari ini akan dilaporkan langsung ke Menteri Kesehatan, untuk ditindaklanjuti,” katanya.

 

Panglima TNI juga mengingatkan untuk menegakan disiplin Protokol Kesehatan yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

 

Seperti diberitakan sebelumnya bahwa pada Selasa (22/6/2021), Panglima TNI bersama Kapolri Jenderal Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. dan Menkes Ir. Budi Gunadi Sadikin, CHFC, CLU, telah melaksanakan Sidak Rusun Nagrak serta meninjau 4 Posko PPKM Mikro yang berlokasi di Kelurahan Rorotan Cilincing-Jakarta Utara, Kelurahan Gandaria Selatan Cilandak-Jakarta Selatan, Kelurahan Ciracas-Jakarta Timur dan Kelurahan Sukamaju Cilodong-Depok.

Previous articleIsolasi Terpusat OTG Nagrak dan 4 Posko PPKM Mikro di Sidak Panglima TNI
Next articlePanglima TNI Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 30 Perwira Tinggi
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.