Home Berita Panglima TNI : Kasih Sayang dan Rahmat, Contoh Tauladan Rasulullah SAW

Panglima TNI : Kasih Sayang dan Rahmat, Contoh Tauladan Rasulullah SAW

(Puspen TNI). Rasulullah SAW selalu memberikan contoh tauladan kepada semua umatnya, dengan melakukan kasih sayang dan rahmat kepada sesama umat begitu pula terhadap musuh-musuhnya.  Kalau kita benar-benar mencintai Rasulullah Sallallahu Alaihi Wassallam, maka kita harus meneladaninya dimana dan kapanpun.

 

Hal tersebut dikatakan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo dihadapan ribuan jamaah Majelis Rasulullah  dalam rangka Maulid Akbar Nabi Muhammad SAW 1439 Hijriah/2017 Masehi, yang diselenggarakan oleh Majelis Rasulullah di Pelataran Silang Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Jumat (1/12/2017).

 

Lebih lanjut Panglim TNI menjelaskan bahwa dalam peperangan pun ada persyaratan-persyaratan, anak-anak tidak boleh dibunuh, wanita tidak boleh dibunuh, tidak boleh menyerang pasar, tidak boleh menyerang atau membunuh bagi yang berada di kuil-kuil atau di gereja-gereja bahkan tidak boleh membakar kuil, membakar gereja, ini yang diajarkan sehingga Islam semakin besar.

 

“Rasul mengatakan kita harus berbuat baik kepada tawanan bahkan memberi makanan yang sangat layak.  Itu hebatnya Rasulullah SAW,” jelas Jenderal TNI Gatot Nurmantyo.

 

Mengakhiri sambutannya, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menyampaikan semoga kita semuanya menjadi umat-umat yang bisa meneladani apa yang sudah dilakukan oleh Rasulullah SAW dan mencintainya.

 

“Seperti yang disabdakan oleh Rasulullah SAW bahwa barang siapa yang mencintaiku kelak akan bersamaku di akhirat” pungkas Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo. (Badar/Puspen TNI)

Previous articleBerita Foto : Kasum TNI Hadiri Grand Final Putra-Putri Maritim Indonesia 2017
Next articleSaat Jumpa Pers Persiapan Reuni Akbar Aksi 212 Rizal Kobar Bentak Ustadz Muhammad Gatot Saptono Al Khaththath.
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.