Home Berita Panglima TNI Hadiri Rapat Kerja RUU Tentang Pemberantasan Terorisme

Panglima TNI Hadiri Rapat Kerja RUU Tentang Pemberantasan Terorisme

sumbawanews.com,- Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P., menghadiri Rapat Kerja dengan Panitia Khusus (Pansus) terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003, Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, bertempat di Ruang Sidang Banggar DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis malam (24/5/2018).

 

Rapat Kerja yang  dipimpin oleh Ketua Panitia Khusus Muhammad Syafi’i dihadiri seluruh Fraksi di DPR dan bersama pemerintah telah menetapkan rumusan RUU yang salah satu isinya menyetujui keterlibatan TNI dalam memerangi aksi terorisme di Indonesia.

Selain itu juga disepakati definisi Terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, yang dapat menimbulkan korban yang bersifat massal, dan/atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek vital yang strategis, lingkungan hidup, fasilitas publik atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik, atau gangguan keamanan. (Mad/Puspen TNI)

 

Previous articleBakamla RI Gelar FGD ke-2, Bahas Permasalahan di Perairan Jawa Timur
Next articleINILAH HASIL OPERASI BERSAMA SATGAS NUSANTARA BAKAMLA DENGAN SATGAS 115
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik