Home Berita Panglima TNI dan Kapolri Tinjau PPKM Skala Mikro di Marunda dan Kapuk...

Panglima TNI dan Kapolri Tinjau PPKM Skala Mikro di Marunda dan Kapuk Muara

sumbawanews.com,- Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. didampingi Kapolri Jenderal Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si dan Menkes Ir. Budi Gunadi Sadikin, CHFC, CLU. meninjau pelaksanaan  Posko PPKM Skala Mikro di Kelurahan Marunda dan Kapuk Muara, Jakarta Utara, Rabu (23/6/2021).

 

Tiba di Marunda, Panglima TNI, Kapolri dan Menkes, berdialog langsung dengan Danramil, Kapolsek, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kepala Kelurahan dan Kepala Puskesmas wilayah Kelurahan Marunda.

 

Saat berdialog Panglima TNI menyampaikan bahwa bila ada warga yang Orang Tanpa Gejala (OTG) atau terpapar Covid-19, pengecekan harus menggunakan PCR, jadi harus ada tes PCR.

 

Lebih lanjut, Panglima TNI mengingatkan bahwa 4 Pilar (TNI, Polri, Pemda dan Dinkes) harus bersinergi guna menangani dan menekan kasus Covid-19 di wilayah, dan tetap tegakkan disiplin protokol kesehatan, termasuk melaksanakan 3 T (Testing, Tracing, Treatment).

 

Sementara di Kelurahan Kapuk Muara, Panglima TNI menyampaikan bahwa apabila seorang mengalami indikasi gejala Covid-19 Puskesmas setempat harus mampu melayani penyisiran dengan cepat seperti isolasi mandiri, isolasi terpusat, dukungan obat-obatan dan tenaga kesehatan.

 

“Petugas Posko PPKM Mikro disetiap wilayah harus dapat melaksanakan tugasnya dengan optimal dan memberikan pemahaman yang baik, termasuk menegakkan disiplin protokol kesehatan, penyekatan, testing, tracing, pengawasan isolasi mandiri,” pesannya.

 

Di sela-sela peninjauan di kedua Posko PKKM Skala Mikro tersebut, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menyampaikan slogan kepada 4 pilar “Pakai Masker Harga Mati, Tidak Pakai Masker Bisa Mati”.

Previous articlePanglima TNI Bersama Kapolri Pantau Serbuan Vaksinasi di Pelindo II
Next articleSatgas Pamtas Yonif 742/SWY Laksanakan Vaksinasi Covid-19 Tahap II
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.