Home Berita Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Drive Thru di Lanud Soewondo...

Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Drive Thru di Lanud Soewondo Medan

sumbawanews.com,- Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. didampingi Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dan Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M meninjau pelaksanaan vaksinasi Drive Thru di Lanud Soewondo, Medan Polonia, Sumatera Utara, Rabu (7/4/2021).

Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 dengan cara Drive Thru ini diharapkan dapat membantu program pemerintah dalam menekan angka penyebaran Covid-19 di Indonesia khusunya yang di Kota Medan. Serbuan Vaksinasi melalui Drive Thru ini adalah salah satu cara untuk mempercepat pencapaian herd immunity, sehingga program Pemerintah ke depan dapat terwujud dengan cepat dan baik, menuju Indonesia sehat Bebas Covid-19.

Masyarakat yang ingin melakukan Vaksinasi melalui drive thru harus mendaftar melalui aplikasi Halodoc. Sebanyak 711 orang telah berhasil melaksanakan Vaksinasi melalui drive thru. Pelaksanaan Vaksinasi drive thru para peserta wajib mendaftarkan diri melalui aplikasi Halodoc dan memiliki KTP asli serta didampingi saat pelaksanaan vaksin demi keamanan peserta vaksin.

Adapun tata cara mendaftar vaksinasi drive thru yakni mendaftar dan pilih jadwal vaksinasi melalui aplikasi Halodoc, memiliki KTP Kota Medan atau berdomisili di Kota Medan, non KTP Medan harap membawa Surat Domisili Kota Medan. Dalam satu akun Halodoc terdapat dua booking satu untuk pendamping (minimal 18 tahun) satu lagi untuk lansia dan wajib membawa kendaraan (mobil atau motor saat datang ke lokasi vaksinasi). Jika peserta vaksinasi memenuhi syarat yang telah ditentukan, peserta akan menerima jadwal pelaksanaan vaksinasi tersebut. (Ahm)

Previous articleAspers Panglima TNI Buka Rakornisset TNI TA 2021
Next articleOndofolo Kampung Sereh Sentani : Otsus Mengubah Wajah Papua Menjadi Lebih Baik
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.