Home Berita Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Pelaksanaan PPKM Skala Mikro di Yogyakarta

Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Pelaksanaan PPKM Skala Mikro di Yogyakarta

Sumbawanews.com,- Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P., dan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. meninjau secara langsung pelaksanaan protokol kesehatan selama diberlakukanya Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro yang berada di Kelurahan Maguwoharjo, Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY),  Jumat (19/2/2021).

Sebelum melaksanakan peninjauan, Panglima TNI dan Kapolri menerima paparan singkat dari Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X tentang  hasil yang telah dicapai selama penerapan Protokol Kesehatan di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan kendala-kendala yang dihadapi selama penerapan PPKM.

Selain melaksanakan peninjauan penerapan protokol kesehatan di Posko PPKM wilayah Yogyakarta, Panglima TNI dan Kapolri juga mengecek secara langsung perlengkapan yang disediakan oleh petugas PPKM Kelurahan Maguwoharjo.

Usai melaksanakan peninjauan, dihadapan awak media Panglima TNI menjelaskan bahwa kunjunganya ke Yogyakarta bertujuan untuk melihat implementasi pelaksanaan protokol kesehatan di lapangan. “Saya melihat kerja sama aparat di lapangan yang terdiri dari Babinsa, Bhabinkamtibmas, Linmas dan Dinas Kesehatan sistemnya sudah berjalan dengan benar terkait pelaksanaan 3T (Tracing, Testing,Treatment), termasuk juga dukungan logistiknya,” ujarnya.

Menurut data dari instansi pemerintah, Kelurahan Maguwoharjo saat ini terdapat 206 RT (Rukun Tetangga), yang posisi masuk zona kuning 15 RT dan tidak terdapat zona merah. “Kita optimis semua RT akan masuk zona hijau apabila mau melaksanakan tugas bersama-sama seperti yang saat ini kita laksanakan, sehingga program pelaksanaan pelacakan dan pembatasan sosial dengan dilaksanakan PPKM skala Mikro untuk Kelurahan Maguwoharjo ini berjalan sesuai dengan keinginan kita semua,” kata Marsekal TNI Hadi Tjahjanto. (Ahm)

Previous articleKasrem 174 Merauke Hadiri Rakornis TMMD Ke-110 Melalui Video Conference
Next articlePrajurit TNI Keliling Kampung Cek Kesehatan Masyarakat Papua
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.