Home Berita Panglima TNI dan Kapolri Mantapkan Sinergi TNI-Polri di Papua

Panglima TNI dan Kapolri Mantapkan Sinergi TNI-Polri di Papua

sumbawanews.com,- Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P., bersama Kapolri Jenderal Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., memberikan pengarahan kepada Prajurit TNI dan Anggota Polri di Batalyon Infanteri Raider 751/Vira Jaya Sakti, Jayapura. Jumat (26/02/2021).

 

Diawali menyanyikan lagu Indonesia Raya, Dalam pengarahan kali ini yang diikuti Prajurit TNI dan Anggota Polri, Panglima TNI menyampaikan terkait Pandemi Covid-19 yang saat ini masih terus berlangsung, TNI-Polri harus menjadi contoh disiplin melaksanakan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.

 

Selain itu sinergi TNI-Polri bersama segenap komponen bangsa lainnya sangat diperlukan dalam upaya menekan pandemi dan pemulihan ekonomi nasional. “Logika sederhananya, apabila kita disiplin melaksanakan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan), maka kita terhindar dari penularan Covid-19 dan masih dapat melaksanakan kegiatan sehari-hari,” terang Panglima TNI.

 

Lebih lanjut Panglima TNI juga menyampaikan bahwa Babinsa, babinpotmar, babinpotdirga, dan babinkamtibmas yang sehari-hari membina masyarakat memiliki peran yang sangat penting. Tentunya mereka harus mengenal dan pasti sudah mengenal tokoh-tokoh berpengaruh di tengah masyarakat.

 

Prajurit TNI dan anggota Polri lainnya, tentu beserta keluarganya, turut menjadi teladan, kemudian mengajak lingkungan di sekitarnya untuk disiplin protokol kesehatan. “TNI-Polri harus terus memantapkan sinergi melalui strategi komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dalam setiap penugasan. Bangun komunikasi yang baik satu sama lain. Komunikasi yang baik adalah awal dari terbangunnya kerja sama yang baik pula,” tegas Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.

Previous articleHBK Salurkan 1 Ton MP ASI untuk Balita di P. Lombok
Next articlePangkogabwilhan I Resmikan Candi Bentar dan Gapura Majapahit di Pura Segara Kenjeran Surabaya
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.