Home Berita Panglima TNI Bersama Kapolri Tinjau Skadron 11/Serbu Lanumad

Panglima TNI Bersama Kapolri Tinjau Skadron 11/Serbu Lanumad

(Puspen TNI). Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. bersama Kapolri Jenderal Pol Prof. H. M. Tito Karnavian dan Kasad Jenderal TNI Mulyono meninjau Skadron 11/Serbu Penerbad di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (6/10/2018).

 

Kedatangan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, Kasad Jenderal TNI Mulyono beserta rombongan di Pangkalan Udara Utama TNI AD (Lanumad) Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah, disambut oleh Danpuspenerbad Mayjen TNI Stephanus Tri Mulyono.

 

Selanjutnya Panglima TNI beserta rombongan menerima paparan dari Komandan Skadron 11/Serbu Letkol Cpn Wiwin Sukarsono, dilanjutkan melihat secara langsung berbagai jenis Alutsista yang berada di komplek Skadron 11/Serbu, salah satu diantaranya Helikopter Apache AH 64E TNI AD.

 

Pada kesempatan tersebut, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menyempatkan diri duduk di Cockpit Helikopter Apache AH 64E.

 

Turut serta pada kunjungan tersebut, diantaranya Asops Panglima TNI Mayjen TNI Ganip Warsito, S.E., M.M., Aslog Panglima TNI Laksda TNI Ir. Bambang Nariyono, M.M., Kapuspen TNI Mayjen TNI Santos G. Matondang, M.Tr. (Han), Gubernur Akpol Irjen Pol Dr. Rycko Amelza Dahniel, M.Si., Kapusbintal TNI Laksma TNI Budi Siswanto, Waaster Panglima TNI Brigjen TNI (Mar) Purnomo serta Danlanud Lanumad Ahmad Yani Semarang Kolonel Cpn Agus Susetyo (Badar/Puspen TNI)

 

Previous articlePENJELASAN BUPATI SUMBAWA TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
Next articleBerita Foto : Helikopter MI-17 Bawa Bantuan Logistik Untuk Pengungsi Tiba di Donggala
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.