Home Berita Panglima TNI Akan Terima Gelar Adat Riau

Panglima TNI Akan Terima Gelar Adat Riau

sumbawanews.com,- Panglima TNI Marsekal TNI Dr. (H.C.) Hadi Tjahjanto, S.I.P. didampingi Asrenum Panglima TNI Laksda TNI Agung Prasetiawan, M.A.P., Asops Panglima TNI Mayjen TNI Tiopan Aritonang, S.I.P., Aspers Panglima TNI Marsda TNI Diyah Yudanardi, menerima kunjungan Plt Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) H. Isdianto, S.Sos., M.M. dan Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepri Abdul Razak, di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur,  Senin (10/2/2020).

Kunjungan Plt Gubernur dan Ketua  LAM Provinsi Kepulauan Riau dalam rangka pemberian Gelar Adat Kepulauan Riau “Dato Sri Satria Digjaya Negara”, kepada Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto pada bulan Februari tahun 2020.

Pemberian gelar tersebut diberikan oleh Lembaga Adat Melayu Provinsi Kepulauan Riau, karena Panglima TNI telah memberikan kontribusi positif bagi TNI serta masyarakat Provinsi Kepri dan juga telah menjadikan Kepri sebagai pusat Markas Kogabwilhan I di Pulau Dompak, Tanjungpinang.

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto merasa bangga dan terhormat atas rencana pemberian Gelar Adat “Dato Sri Satria Digjaya Negara”, yang memiliki arti cahaya kemuliaan pejuang yang gagah berani demi kejayaan negara.

Dalam kesempatan tersebut, Panglima TNI menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada Pemprov. Kepri yang telah menghibahkan tanah seluas 20 Ha kepada Mabes TNI untuk pembangunan kantor Kogabwilhan I di Kelurahan Dompak, Kecamatan Bukit Bestari, Kabupaten/Kota Tanjungpinang, Pemprov Kepulauan Riau.  Pembentukan Kogabwilhan didasari perkembangan lingkungan strategis yang semakin kompleks dengan ancaman yang bersifat mixed dan eskalatif, baik militer maupun non militer. (Mad/Puspen TNI)

Previous articlePanglima TNI Pimpin Sertijab Danjen Akademi TNI dan Asops TNI
Next articleTerluka Kena Parang, Warga Papua Nugini Diobati Anggota Yonif 411 Kostrad
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.