Home Berita Pangkogabwilhan I Terima Bantuan 50.000 Masker dari Pjs. Gubernur Kepri

Pangkogabwilhan I Terima Bantuan 50.000 Masker dari Pjs. Gubernur Kepri

Sumbawanews.com,- Pangkogabwilhan I Laksdya TNI I.N.G. Ariawan, S.E., M.M. menerima kunjungan Pjs. Gubernur Kepri Dr. H. Bahtiar Baharuddin di ruang kerja Pangkogabwilhan I Jalan M.T.Haryono km 3,5 Tanjung Pinang, Senin (23/11/2020).

Kegiatan kunjungan PJs. Gubernur Kepri selain bersilaturahmi juga berdiskusi membahas berbagai permasalahan khususnya penanganan Covid-19 di Kepulauan Riau. sekaligus memberikan bantuan 50.000 masker kepada Kogabwilhan I yang diterima langsung oleh Pangkogabwilhan I Laksdya TNI I.N.G. Ariawan yang didampingi Asops Kas Kogabwilhan I Laksma TNI Aryantio Condro Wibowo, Ir. Kogabwilhan I Laksma TNI Sri Gunanto, Aspotwil Kas Kogabwilhan I Brigjen TNI Rafael Granada Baay.

Sedangkan Pjs. Gubernur Kepri didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri Moch. Bisri S.KM., M.Kes., Kepala Dinas Perhubungan Propinsi Kepri Junaidi, Kabag Protokol Provinsi Kepri Aludin Andi.

Pada kesempatan tersebut, Pangkogabwilhan I mengajak agar aparat pemerintah dan masyarakat dapat bekerjasama dalam mengatasi pandemi Covid-19 sekaligus mengucapkan terima kasih kepada Pemda Provinsi Kepri atas bantuan yang telah diberikan.

Demikian pula Pjs. Gubernur Kepri Dr. H. Bahtiar Baharuddin juga menyampaikan bahwa dalam penanganan pandemi Covid-19 di Kepri tidak bisa hanya melibatkan Pemda saja, namun butuh dukungan dari aparat TNI Khususnya Kogabwilhan I yang selama ini telah berperan serta dalam penanganan wabah Covid-19 mulai dari P. Natuna, P. Sebaru, RSD wisma Atlet Kemayoran Jakarta, dan RSKI Pulau Galang Batam.

Previous articleSatgas TNI Berhasil Selamatkan Dua Warga Sipil dari Tindakan Kriminal Kombatan Twa di Kongo
Next articleTokoh Masyarakat Papua Yanto Eluay Berharap Pangdam Baru Tegas Terhadap Pengacau Keamanan
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.