Home Berita Nasional Pangdam XVII/Cenderawasih Pimpin Sidang Parade Calon Bintara PK TA 2021

Pangdam XVII/Cenderawasih Pimpin Sidang Parade Calon Bintara PK TA 2021

(Sentani).  Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Ignatius Yogo Triyono, M.A memimpin Sidang Parade Penerimaan Calon Bintara PK TA 2021 Tingkat Sub Panpus Kodam XVII/Cenderawasih, bertempat di Aula Gedung Serba Guna Rindam XVII/Cenderawasih, Selasa (21/9/2021).

 

Peserta sidang Pantukhir sebanyak 284 orang tersebut telah mengikuti rangkaian kegiatan test tingkat Sub Panpus Kodam XVII/Cenderawasih meliputi pemeriksaan Administrasi, Kesehatan, Jasmani, Litpers dan Psikologi, sejak tanggal 12 s.d 18 September 2021 lalu.

 

“Dalam pelaksanaan sidang, kita harus menghormati kebijakan untuk mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang profesional dan unggul dengan demikian kualitas sumber daya manusia menjadi hal yang mutlak yang harus ditingkatkan baik kualitas calon prajurit melalui proses kegiatan penyediaan prajurit keduanya mempunyai peranan yang sangat penting terutama dalam rangka keberhasilan organisasi TNI AD,” jelas Pangdam.

 

Selanjutnya ditambahkan Pangdam, bahwa kegiatan penyediaan prajurit TNI AD merupakan bagian dari pembinaan personel yang pada hakekatnya merupakan suatu upaya untuk mendapatkan prajurit yang terbaik melalui proses seleksi.

 

“Untuk mendukung hal tersebut selain memilih calon prajurit yang memenuhi syarat dan  memiliki kualitas sumber daya manusia yang unggul juga harus mempertimbangkan aspek keterwakilan suku dan ditentukan sesuai zonasi pembagian alokasi zonasi per Kodim,” jelas Mayjen TNI Ignatius Yogo Triyono M.A.

 

Lebih lanjut disampaikan Pangdam bahwa kegiatan sidang tersebut betul-betul dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk memilih calon yang berkualitas, sehingga calon Bintara yang terpilih sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. (Bdr)

Previous articleKetum IKKT PWA Pimpin Sertijab Ketua IKKT Cabang BS IX Kodiklat TNI dan Ketua IKKT Cabang 11 Puskes TNI
Next articleVaksin Dipacu, WSBK Melaju
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.