Sumbawanews.com,- Pada Rabu, 14 Oktober 2026, sekitar pukul 16.50 WIB, lima orang mengenakan rompi oranye dan tangan terborgol keluar dari Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka merupakan hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Selasa, 13 Oktober 2026. Kelima tersangka terdiri dari satu perempuan dan empat laki-laki, yang langsung naik ke mobil tahanan diawasi ketat petugas tanpa memberikan keterangan kepada media. KPK mengonfirmasi bahwa kelima orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di BNPB, termasuk yang menggunakan dana siap pakai untuk penanggulangan bencana. Sebelumnya, KPK menjaring 14 orang dalam OTT tersebut, termasuk Sekretaris Utama BNPB dan pejabat pembuat komitmen, namun hingga kini identitas kelima tersangka yang dibawa keluar belum diumumkan.















