Sumbawanews.com,- Pada 30 Oktober 1946, Oeang Republik Indonesia (ORI) resmi beredar sebagai mata uang pertama yang diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia setelah proklamasi kemerdekaan. Penerbitan ORI bukan hanya menjadi alat transaksi resmi, tetapi juga simbol kedaulatan ekonomi negara yang baru lahir. Uang kertas ORI dikeluarkan dalam berbagai pecahan, termasuk satu sen, dengan desain yang mengandung identitas nasional dan ditandatangani oleh Menteri Keuangan saat itu, A.A. Maramis. Langkah ini menjadi fondasi penting dalam upaya pemerintah mengendalikan peredaran uang dan memperkuat otoritas keuangan di tengah situasi pasca-kemerdekaan yang masih kacau.















