Home Berita Nasional ORI, Mata Uang Pertama Indonesia, Resmi Beredar 30 Oktober 1946

ORI, Mata Uang Pertama Indonesia, Resmi Beredar 30 Oktober 1946

Sumbawanews.com,- Pada 30 Oktober 1946, Oeang Republik Indonesia (ORI) resmi beredar sebagai mata uang pertama yang diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia setelah proklamasi kemerdekaan. Penerbitan ORI bukan hanya menjadi alat transaksi resmi, tetapi juga simbol kedaulatan ekonomi negara yang baru lahir. Uang kertas ORI dikeluarkan dalam berbagai pecahan, termasuk satu sen, dengan desain yang mengandung identitas nasional dan ditandatangani oleh Menteri Keuangan saat itu, A.A. Maramis. Langkah ini menjadi fondasi penting dalam upaya pemerintah mengendalikan peredaran uang dan memperkuat otoritas keuangan di tengah situasi pasca-kemerdekaan yang masih kacau.

Previous articleEverton Lolos ke Perempat Final Carabao Cup, Hadapi Fleetwood Town yang Penuh Semangat
Next articleAn Se Young Hampir Capai Rekor Poin Tertinggi BWF, Hanya Selisih 618 Angka