Home Berita Oknum Prajurit Yonif 756, Kodam Cendrawasih, di Kab. Keerom, Papua, Meninggalkan Dinas...

Oknum Prajurit Yonif 756, Kodam Cendrawasih, di Kab. Keerom, Papua, Meninggalkan Dinas Tanpa Izin

Sumbawanews.com,- Bahwa benar telah meninggalkan dinas tanpa izin oknum anggota Yonif 756, Kodam XVII/Cendrawasih, di Kabupaten Keerom, Papua (Prada YB) dengan membawa satu pucuk senjata api organik jenis SS2 V1, pada hari Jumat, pukul 17.00 WIT (17/12/2021).

Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa telah memerintahkan seluruh penyidik dan aparat hukum TNI AD & TNI untuk melakukan PROSES HUKUM terhadap pelaku & semua pihak yang membantu terjadinya tindak pidana tersebut.

Tindakan oknum Anggota TNI AD ini telah melanggar beberapa pasal KUHPM, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1948 & Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata api.

Previous articlePangkogabwilhan I Berikan Bantuan Kepada Masyarakat Malang Rapat
Next articlePresiden : Libatkan BUMDes dalam Transformasi Ekonomi
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.