Sumbawanews.com,- Tim kuasa hukum keluarga Bharada Laurentius Valdo Fernandez mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin, 19 Oktober 2026, untuk memperoleh klarifikasi terkait perkembangan penyidikan kasus penembakan yang menewaskan korban di Pondok Cabe. Penyidik mengungkapkan bahwa motif utama diduga berasal dari kemarahan tersangka terhadap sejumlah rekan seangkatan korban yang dikabarkan kerap melakukan perundungan terhadapnya. Hingga kini, penyidikan menunjukkan bahwa hanya satu orang yang terlibat langsung dalam insiden tersebut.
Petrus Bala Pattyona, kuasa hukum keluarga korban, menyatakan bahwa penyidik telah menjelaskan secara rinci dugaan motif, kemungkinan keterlibatan pihak lain, serta rencana penerapan pasal pembunuhan berencana terhadap tersangka. Selain itu, penyidik masih mengusut asal-usul senapan laras panjang yang diduga digunakan dalam penembakan, dengan proses investigasi yang dilakukan secara teliti melalui cross-check terhadap semua alat bukti, termasuk rekaman CCTV.
Penyidik menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada indikasi keterlibatan lebih dari satu pelaku, dan semua temuan masih dalam tahap verifikasi mendalam untuk memastikan keakuratan dan keadilan proses hukum.















