Sumbawanews.com,- Polisi menangkap ayah tiri berinisial AR (22) dan ibu kandung berinisial JM (19) atas dugaan pembunuhan balita berusia 20 bulan di toilet umum, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 31 Oktober 2026. Keduanya diketahui tidak mampu membiayai kebutuhan hidup anak mereka, sehingga memilih mengakhiri nyawa korban yang merupakan anak kedua dari dua bersaudara. Ibu korban bekerja sebagai pengamen, sementara ayah tirinya tidak memiliki pekerjaan tetap. Menurut Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Seala Syah Alam, motif utama pelaku adalah tekanan ekonomi yang tak lagi mampu mereka tanggung.
Korban sebelumnya mengalami penyiksaan di dalam toilet, lalu dibunuh dan dikubur di lahan kosong kawasan Benhil. Polisi mengonfirmasi bahwa keputusan untuk membunuh anak itu diambil karena usianya paling kecil, dianggap lebih sulit untuk dipelihara dalam kondisi ekonomi yang terpuruk. Tidak ada indikasi kekerasan lain atau motif selain kesulitan finansial yang mendorong tindakan tragis tersebut.















