Home Berita Menyambut Hari Natal, Anak Perbatasan RI-PNG Antri di Pos Satgas Yonif MR...

Menyambut Hari Natal, Anak Perbatasan RI-PNG Antri di Pos Satgas Yonif MR 413 Kostrad Untuk Dicukur

sumbawanews.com,- Menyambut perayaan hari Natal, Pos Mosso Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis Raider 413 Kostrad diserbu anak-anak perbatasan untuk minta dicukur oleh Anggota Pos Satgas bertempat di Distrik Muara Tami Kota Jayapura.

 

Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif MR 413 Kostrad Mayor Inf Anggun Wuriyanto, S.H., M.Han. dalam rilis tertulisnya di Distrik Muara Tami Kota Jayapura, Papua, Selasa (22/12/2020) menyampaikan bahwa kegiatan mencukur rambut anak-anak merupakan bentuk kepedulian Satgas Yonif MR 413 Kostrad dalam menjaga kebersihan dan kerapihan apalagi dalam menyambut hari Natal.

 

“Tentunya kedua orang tua mereka akan senang melihat rambut anak-anaknya rapih apalagi dalam menyambut hari besar Natal. Semoga hal kecil yang dilakukan kami dapat bermanfaat untuk mereka,” ujarnya.

 

Komandan Pos Mosso Letda Inf Hary Bagus mengatakan bahwa Pos nya sudah biasa dikunjungi anak-anak untuk bermain dan sesekali diajarkan materi dasar pengetahuan sekolah. “Seperti hari-hari biasanya, Pos kami sering dikunjungi anak-anak, pemuda dan orang tua dari Kampung Mosso. Namun hari ini kami menawarkan kepada anak-anak untuk dicukur dan dengan senang hati mereka bersedia dicukur,” jelasnya.

 

Diungkapkan salah satu anak bernama Yoshua bahwa ia mengaku betah saat berada di Pos Satgas Mosso. “Abang-abang Satgas sering kasih saya gula-gula, juga sering mengajarkan kami bernyanyi, saya sangat senang apalagi hari ini bisa dicukur rambut. Terima kasih abang-abang,” katanya.

Previous articleMomentum Hari Ibu Ke 92 Persit KCK Cabang XLIV Kodim 1628 Berikan Bantuan Paket Sembako Ke Panti Asuhan Al Balaad Khubul Yatim.
Next articlePeringati Hari Ibu ke-92, Danrem Merauke Brigjen TNI Bangun Nawoko Berikan Tali Asih Kepada Pedagang Keliling
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.