Home Berita Menko Polhukam : Tunggu Proses Hukum dan Satelit Orbit 123 BT Akan...

Menko Polhukam : Tunggu Proses Hukum dan Satelit Orbit 123 BT Akan Dipertahankan

Jakarta, sumbawanews.com – Menko Polhukam, Mahfud MD meminta semua pihak untuk menunggu proses hukum yang sedang berlangsung terhadap kasus dugaan pelanggaran ketentuan perundang-undangan terhadap kontrak Satelit Orbit 123 Bujur Timur (BT). Selain itu, pemerintah juga akan berupaya mempertahankan orbit tersebut untuk kepentingan pertahanan negara.

“Terkait penanganan kasus satelit slot orbit 123 BT di Kementerian Pertahanan sejak tahun 2015 sampai 2016 yang kini diproses hukum, maka semua pihak saya minta menunggu proses hukum yang sedang berlangsung,” kata Mahfud MD, dalam keterangan pers di Kemenko Polhukam, Senin (17/01).

Ia menegaskan, pemerintah menempuh langkah hukum tersebut setelah melalui pertimbangan mendalam dan konfrehensif. Kemudian berujurng pada Audit Tujuan Tertentu (ATT), selain audit regular Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Hasilnya, ditemukan terjadi dugaan pelanggaran ketentuan perundang-undangan yang kemudian merugikan keuangan negara, dan berpotensi akan terus merugikan keuangan negara. Contoh pemerintah Indonesia telah membayar gugatan Avanti sebesar Rp 515 milliar berdasarkan keputusan arbitrase di London tahun 2019,” jelas Menko.

Disebutkan, Saat ini juga atau pada tahun 2021, pemerintah Indonesia menerima kembali ditagih sebesar USD 21 juta, berdasarkan keputusan arbitrase di singapura atas gugatan Navayo. Padahal berdasarkan hasil audit yang dilakukan oleh BPKP, sebagian besar barang yang diterima dari Navayo diduga seludupan.

“Karena tidak ditemukan dokumen pemberitahuan import barang di bea cukai. Sedangkan barang yang dilengkapi dengan dokumen hanya bernilai sekitar Rp 1,9 milliar, atau sekitar USD 132 ribu,” jelasnya.

Ia menghargai berbagai pendapat yang disampaikan oleh berbagai pihak dengan segala pro dan kontra. “Saat ini kita ikuti saja proses hukum yang sedang berlangsung,sesua dengan ketentuan hukum. Untuk sampai pada proses hukum ini, kita sudah membahas dengan berbagai pihak terkait. Bukan hanya sekali, atau dua kali. Tetapi berkali-kali,” tuturnya.

Dipertahankan Untuk Pertahanan Negara

Ia juga menegaskan, pemerintah telah dan akan tetap melakukan upaya-upaya maksimalkan untuk menyelematkan satelit orbit 123 BT untuk kepentingan pertahanan negara. Dan selama penyelesaian proses kontrak-kontrak dengan berbagai pihak, pemerintah telah berhasil memperpanjang masa berlaku orbit satelit pada tahun 2018, disidang Internasional Telecomonicatioan Union (ITU).

Kemudian mendapat perpanjangan lagi dari ITU sampai tahun 2024, dengan catatan harus ada kepastian bahwa, tahun 2024 slot orbit tersebut sudah benar-benar terisi dengan satelit. Dan dalam waktu dekat, Menkominfo diundang lagi ke ITU untuk memastikan bahwa pemerintah Indonesia masih akan memanfaatkan satelit, dan siapa serta bagamana pengisian slot orbit tersebut.

“Jadi kita membawa masalah ini ke ranah hukum melalui pembahasan yang mendalam dan berkali-kali sampai tiba saatnya kami berhenti membahas secara berputar-putar tanpa ujung, dan meminta BPKP melakukan audit. Hasilnya memang harus dibawa ke ranah hukum. Kita sekarang sedang mengagendakan upaya baru untuk mempertahan slot orbit 123 BT didepan sidang ITU,” tegas Mahfud MD. (Using)

Previous articleBakamla RI Terima Sertifikat Tanah 7 Ha dari Pemerintah Kabupaten Minahasa
Next articleDukung Swasembada Pangan, Babinsa Turun Sawah Bantu Petani
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.